Minggu, Mei 10, 2026

Dugaan Korupsi DD Pekon Tanjung Rusia Timur Masyarakat Desak Kejari Panggil dan Periksa Dedi Irawan

Pringsewu (HO) – Terkait adanya dugaan indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN)  masyarakat Pekon/Desa Tanjung Rusia Timur Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) yang ada di kabupaten Jejama secancanan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat serta tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres setempat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dedi Irawan selaku kepala pekon.

Dikatakan oleh perwakilan warga setempat pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pringsewu untuk dapat segera merespon keluhan dari pada masyarakat.

“Ya tentunya kami atas nama warga masyarakat Pekon Tanjung Rusia Timur dengan ini sangat besar harapan kepada  Kejaksaan Negeri Pringsewu dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Dedi Irawan selaku kepala pekon karena kami selaku masyarakat menduga ada beberapa jenis item kegiatan yang menggunakan dana desa ada dugaan indikasi penyimpangan anggaran,” terang warga kepada Handalonline.com Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”
Dedi Irawan Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Maka dari itu masyarakat juga menginginkan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat segera turun ke pekon/desa dan mereka selaku masyarakat siap bila mana nanti aparat penegak hukum turun ke desa akan menunjukkan mana saja item-item yang ada dugaan penyimpangan anggaran.

“Tentu nya kami akan menunjukkan item-item yang ada indikasi dugaan korupsi bilamana pihak yang kami sebutkan turun ke pekon/desa kami tujuan kami tidak lain agar kedepannya pemerintah pekon benar-benar dalam mengelola anggaran dana desa agar dana desa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat menyeluruh bukan menjadi kepentingan pribadi kepala Pekon,” tegas nya.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Tidak hanya itu pihak warga masyarakat juga menambahkan bilamana nantinya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan ditemukan indikasi penyimpangan anggaran agar dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Mungkin itu saja kami sangat percaya dan yakin pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Pringsewu akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat,” pungkas nya (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/09/04/bangun-normalisasi-dan-pengadaan-bibit-diduga-jadi-ajang-korupsi-kakon-tanjung-rusia-timur/

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!