Senin, Mei 4, 2026

Bangun Normalisasi dan Pengadaan Bibit Diduga Jadi Ajang Korupsi Kakon Tanjung Rusia Timur

Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Tanjung Rusia Timur Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengeluhkan kinerja Dedi Irawan selaku kepala pekon setempat, Pasalnya dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) diduga dijadikan ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu perwakilan masyarakat dusun pekon setempat yang namanya minta dirahasiakan mengatakan di tahun 2022 Pagu anggaran pekon/desa sebesar Rp. 1.081.589.000, salah satu item Normalisasi Sungai yang dianggarkan sebanyak 2 tahap masing-masing Rp 52.258.000 dan kembali di anggaran Rp 52.258.000 dengan nominal yang sama diduga banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban.

Bangun Normalisasi dan Pengadaan Bibit Diduga Jadi Ajang Korupsi Kakon Tanjung Rusia Timur

“Menurut kami selaku masyarakat terkait item tersebut bukan kami tidak mensyukuri atas inisiatif dari kepala pekon normalisasi tersebut dilakukan di belakang rumah kepala pekon, terkait anggaran itu kami juga pertanyakan karena tidak hanya 2022 dianggarkan di tahun 2023 pun masih dianggarkan tidak menutup kemungkinan Ada dugaan penyimpangan,” terang warga kepada Handalonline.com Senin (4/9/2023).

Tidak sampai di situ pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait item Pengadaan Bibit Jahe Rp 90.000.000.

“Untuk bibit jahe itu benar adanya masyarakat yang memiliki lahan dapat bantuan daripada bibit tersebut yang jadi pertanyaan kami cemburu sosial kami selaku masyarakat bantuan tersebut itu tidak disalurkan secara merata dan bagi kami yang tidak mendapatkan bantuan tersebut mendengar nominal hampir mencapai ratusan juta tentunya item ini juga menjadi pertanyaan kami sangat besar anggarannya,” jelas nya.

Bangun Normalisasi dan Pengadaan Bibit Diduga Jadi Ajang Korupsi Kakon Tanjung Rusia Timur

Ada juga masih keterangan dari masyarakat item Pengadaan Bibit Sirsak Rp 20.000.000.

“Tentunya masih sama yang dapat bantuan tersebut itu bisa dikatakan hanya orangnya Pak kakon saja saya makanya berani bicara seperti ini karena memang tidak dapat bantuan baik bibit jahe maupun bibit alpukat dan tentunya terkait item-item tersebut minta diperiksa Lpj nya,” harap nya.

Kemudian masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item item Pengerasan jalan onderlagh P= 500 L = 2,5 M Rp 113.974.000.

“Item tersebut itu jika tidak salah ada di Dusun 4 dekat dengan penjualan bibit coklat ini kalau tidak salah karena dalam setiap pelaksanaan pembangunan pemerintah pekon itu jarang melibatkan masyarakat dan kalaupun benar bangunan tersebut ada di Dusun 4 jika menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu tidak sesuai harusnya anggaran sebesar itu bisa dibangunkan jalan rabat beton,” kata nya.

Dugaan indikasi korupsi masyarakat terhadap pemerintah Pekon Tanjung Rusia Timur tidak hanya di tahun 2022 pihak masyarakat kembali mempertanyakan terkait item anggaran di tahun 2023 Pagu anggaran pekon/desa Rp. 920.257.000 item Pembangunan gapura batas desa yang terletak di Dusun Saputra Rp 43.750.500.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

“Ini yang terlihat di kasat mata pembangunan gapura tersebut ada di Dusun Saputra dan menurut kami selaku masyarakat jika menelan anggaran sampai di angka tersebut itu tidak sesuai dan sisa dari anggaran tersebut kami pertanyakan ke mana sisa nya karena mertua saya yang tinggal di pekon tetangga itu pekon nya juga membangun gapura namun hanya menghabiskan anggaran Rp. 20 juta,” ucap nya.

Bangun Normalisasi dan Pengadaan Bibit Diduga Jadi Ajang Korupsi Kakon Tanjung Rusia Timur

Selain itu mereka juga mempertanyakan kembali item yang sempat dianggarkan di tahun 2022 dan dianggarkan kembali di tahun 2023 terkait item normalisasi sungai yang menghabiskan anggaran
Rp 104.472.500.

“Item normalisasi sungai itu ada bronjongnya namun tidak menutup kemungkinan patut kita duga di situ juga ada indikasi korupsinya jadi tentunya kami minta kembali kepada aparat penegak hukum untuk mengkroscek atau mengaudit terkait item tersebut di khawatirkan merugikan negara,” papar nya.

Kemudian terkait realisasi item Pembangunan Pos Ronda 6 Unit
Rp 37.560.000 dan Pos Keamanan Desa Pembangunan Pos Ronda 1 Unit)
Rp 10.929.500 diduga terjadi penyimpangan anggaran juga.

“Yang jadi pertanyaan kami pembangunan pos ronda tersebut ada di dusun mana karena kalau di dusun kami itu tidak ada setahu kami itu ada di belakang kantor desa namun jika menelan anggaran hingga sebesar itu ya menurut kami juga tidak sesuai patut kami pertanyakan juga terkait item tersebut,” sebut nya.

Selanjutnya pihak masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item Bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Rp 30.000.000.

“Dikhawatirkan terkait item ini tidak disalurkan sebagaimana mestinya dengan harapan yang sama kami juga minta di audit kembali karena masih banyak rumah-rumah warga yang memang benar-benar mendapatkan perhatian serius baik dari pemerintah desa maupun pihak terkait,” harap nya.

Selanjutnya masyarakat juga mempertanyakan item di tahun 2021 Pagu anggaran pekon/desa Rp. 1.140.022.000.

Pihak masyarakat mempertanyakan ada beberapa jenis kegiatan yang mana pada saat itu Kepala Pekon Dedi Irawan untuk perdana dalam mengelola anggaran dana desa yaitu di tahap 2.

“Untuk item Kegiatan Pencegahan COVID-19 sebesar Rp 100.365.000 yang kami pertanyakan terkait pencegahan covid 19 itu bergerak di bidang apa karena item itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap nya.

Begitu juga dengan item Bantuan Bibit Kepada Warga masyarakat Pekon Tanjung Rusia Timur sebesar Rp 50.000.000 terindikasi ada dugaan penyimpangan.

“Yang jadi pertanyaan kami itu bibit apa jenisnya apa kalau bagi yang mendapatkan ya dapat tapi kami itu tidak mendapatkan sama sekali Jadi kami harap terkait spj-nya kami juga minta di krosek ulang terkait item tersebut,” tegas nya.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Selanjutnya pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi item Lampu PLTS Rp 35.000.000 kemudian Pembangunan Bronjong Dusun 01 P 54 M,
Rp 50.072.500 dan Pembangunan Jembatan Dusun 01, 1 Unit Rp 55.940.500.

“Kami sangat berharap terkait item-item yang kami sebutkan itu kepada aparat penegak hukum untuk kembali di audit karena tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan anggaran karena dugaan indikasi korupsi di desa kami ini bukan hal yang baru karena memang sudah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat,” ujar nya.

Jadi dalam hal ini masih statement dari masyarakat pihak nya berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kemudian tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pringsewu untuk dapat turun ke pekon/desa mereka.

“Ya kami sangat harapkan itu untuk aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pringsewu untuk dapat merespon keluhan kami selaku masyarakat yang pastinya kami ini orang kampung yang tidak tahu apa-apa tujuan kami tidak lain agar kedepannya pekon kami menjadi desa yang maju dan semoga pemerintah pekon untuk kedepan nya harus berhati-hati dan terbuka terhadap masyarakat dalam mengelola anggaran dana desa,” terang nya.

Mereka juga mengatakan bilamana nantinya aparat penegak hukum turun mereka siap memberikan keterangan yang sebenarnya mana saja item-item yang menurut mereka tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.

“Mungkin itu harapan kami selaku masyarakat kami berharap kami ulangi sekali lagi untuk Kejaksaan Negeri Pringsewu dapat segera merespon keluhan kami dan kami berharap untuk SPJ maupun laporan pertanggungjawabannya di audit kembali dan bilamana di situ nanti ada ditemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan negara tentunya menyusahkan kami selaku masyarakat agar dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas nya.

Terpisah Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Dedi Irawan

Terpisah Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Dedi Irawan saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui Aplikasi pesan Whatsapp terkait adanya dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa membalas melalui pesan aplikasi WhatsApp melalui voice note mempersilahkan untuk menemuinya di kantor desa.

“Saya di kantor desa bang silahkan ke kantor saja kita ngobrol saya juga baru masuk ngantor Bang baru saja mendingan dari sakit jadi ke sini saja ya Bang ya kita ngobrol di kantor supaya kita bisa saling kenal kenapa tidak mampir ke rumah saya baru bangun tidur,” ucapnya terkesan menghindar dari konfirmasi.

“Terkait penggunaan anggaran dana desa harapan saya kita bisa ngobrol secara baik-baik Bang kita bisa ketemu,” timpal nya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!