Pesawaran (HO) – Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk memberikan keterangan terkait postingan akun Facebook bernama Mua’llim Taher.
Postingan tersebut diduga melecehkan simbol dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan, Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat.
Mad Nur menegaskan bahwa adat tidak bisa dijadikan bahan olok-olokan apalagi dilecehkan.
“Bicara soal adat ini sangat rumit dan sensitif. Tidak bisa adat dibuat untuk bahan olok-olokan, apalagi kalau mau dilecehkan,” kata Mad Nur, Sabtu (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penyematan adok atau gelar adat dilakukan melalui prosesi sakral yang memiliki aturan (tata titi) khusus dalam masyarakat Lampung Pepadun.
Karena itu, menurutnya, Mua’llim Taher tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari gelar adat.
“Adok atau gelar itu melalui proses adat yang sakral. Orang yang tidak punya kapasitas tidak bisa sembarangan mengomentari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti foto yang diposting di Facebook lengkap dengan pakaian adat kebesaran dan singgasana (Kebung) adat Lampung Pepadun. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan yang harus diproses secara hukum.
“Perilaku pelecehan ini harus diproses secara hukum untuk meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mua’llim Taher.
“Kalau tidak ditangkap, akan memantik reaksi masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.
Redam Amarah Masyarakat Adat
Mad Nur mengaku telah berusaha meredam amarah masyarakat adat yang hendak turun ke lapangan.
“Saya sudah berusaha maksimal meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” pungkasnya. (Ran)
