Jumat, Mei 8, 2026

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) – Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk memberikan keterangan terkait postingan akun Facebook bernama Mua’llim Taher.

Postingan tersebut diduga melecehkan simbol dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan, Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat.

Mad Nur menegaskan bahwa adat tidak bisa dijadikan bahan olok-olokan apalagi dilecehkan.

“Bicara soal adat ini sangat rumit dan sensitif. Tidak bisa adat dibuat untuk bahan olok-olokan, apalagi kalau mau dilecehkan,” kata Mad Nur, Sabtu (2/4/2026).

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Ia menjelaskan, penyematan adok atau gelar adat dilakukan melalui prosesi sakral yang memiliki aturan (tata titi) khusus dalam masyarakat Lampung Pepadun.

Karena itu, menurutnya, Mua’llim Taher tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari gelar adat.

“Adok atau gelar itu melalui proses adat yang sakral. Orang yang tidak punya kapasitas tidak bisa sembarangan mengomentari,” ujarnya.

Ia juga menyoroti foto yang diposting di Facebook lengkap dengan pakaian adat kebesaran dan singgasana (Kebung) adat Lampung Pepadun. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan yang harus diproses secara hukum.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Perilaku pelecehan ini harus diproses secara hukum untuk meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mua’llim Taher.

“Kalau tidak ditangkap, akan memantik reaksi masyarakat adat Lampung Pepadun,” tegasnya.

Redam Amarah Masyarakat Adat

Mad Nur mengaku telah berusaha meredam amarah masyarakat adat yang hendak turun ke lapangan.

“Saya sudah berusaha maksimal meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” pungkasnya.  (Ran)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!