Sabtu, Mei 2, 2026

Warga Kemiling Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Proyek Embung Rp7 Miliar

Bandarlampung (HO) – Masyarakat Kemiling, Kota Bandarlampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun tangan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pembangunan embung senilai Rp. 7 miliar rupiah.

Indra, warga Kelurahan Beringin Raya, Rabu (22/4/2026), mengungkapkan bahwa sejak lama warga mengeluhkan kondisi embung yang dinilai asal jadi dan kini tidak terawat.

“Bangunan seperti asal jadi dan sekarang tidak terawat, tentu ini menghambur-hamburkan uang negara. Kejati Lampung harus turun ke lapangan memeriksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Indra menduga ada kejanggalan dalam pekerjaan yang diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 20 Desember 2025 tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal
Embung Kemiling  Senilai Rp 7 M Diduga Sarat Korupsi, Warga Nilai Proyek Gagal

Menurutnya, kualitas bangunan yang sudah mengalami keretakan di beberapa sisi diduga akibat mark-up anggaran.

“Periksa dari mulai proses tender hingga pelaksanaan. Bukan tidak mungkin ada pelanggaran, mungkin bagi-bagi fee atau mark-up untuk memperkaya segelintir oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Untuk diketahui lokasi pembangunan embung tersebut berada di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp6,98 miliar dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Dilaksanakan Dinas PSDA Provinsi Lampung bekerja sama dengan CV. Raden Galuh.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Indra menegaskan bahwa proyek ini seharusnya menjadi wujud nyata implementasi Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

“Baru beberapa bulan sudah rusak. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, karena uang yang digelontorkan adalah uang rakyat untuk kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran segelintir oknum,” pungkasnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Embung Kemiling  Senilai Rp 7 M Diduga Sarat Korupsi, Warga Nilai Proyek Gagal

 https://handalonline.com/2026/04/21/embung-kemiling-senilai-rp-7-m-diduga-sarat-korupsi-warga-nilai-proyek-gagal/

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!