Sabtu, Mei 2, 2026

Embung Kemiling  Senilai Rp 7 M Diduga Sarat Korupsi, Warga Nilai Proyek Gagal

Bandar Lampung (HO) – Proyek pembangunan embung di Kemiling, Kota Bandar Lampung yang diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Desember 2025 dengan anggaran hampir Rp7 miliar, kini menuai sorotan dan terkesan mangkrak.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut proyek gagal karena kualitas bangunan yang dianggap jauh dari standar.

Baru Beberapa Bulan Diresmikan Sudah Terjadi Keretakan dan Kebocoran

Pantauan di lokasi, pagar pembatas terlihat seadanya, beberapa bagian bangunan mengalami keretakan meski baru beberapa bulan selesai, dan kebocoran terjadi di dekat jembatan penghubung.

Tanaman di sekitar jogging track pun tampak layu bahkan mati, sehingga mimpi menjadikan kawasan itu sebagai ruang hijau perkotaan tidak terwujud.

Masyarakat Menilai Proyek Gagal

“Dengan anggaran Rp7 miliar, bangunan ini jauh dari kata baik dan berkualitas,” ujar Wahono, warga Beringin Raya yang sedang memancing di area embung.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Ditambahkan, Wahono juga mendengar dari masyarakat bahwa proyek tersebut adalah proyek gagal.

“Katanya sih proyek gagal, katanya juga mau dibangun ulang di tahun ini, saya kurang faham, tapi bahasa masyarakat disini ya begitu,” tambahnya.

Hanya Hambur-Hamburkan Anggaran Negara

Senada, Epen, warga Kemiling, menilai anggaran negara seakan dihambur-hamburkan dengan pembangunan embung tersebut.

“Baru hitungan bulan sudah rusak,terjadi kebocoran dan keretakan jadi pemandangan buruk karena seperti kekeringan,” katanya.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Raden Galuh di bawah Dinas PSDA Provinsi Lampung ini diduga dibangun asal jadi dan menyebabkan kerugian negara.

Kepala Dinas PSDA Tidak Merespon

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Darmawan saat menjabat dalam pembangunan proyek Embung tersebut ketika akan di konfirmasi tidak merespons. Ia justru didiga menyuruh seorang staf bernama Jamal untuk memberikan klarifikasi. Namun, jawaban yang diberikan tidak menjelaskan persoalan.

“Saya staf Bapak (Kadis) yang lama, itu bangunan memang belum ada penanganan. Saya telpon atas perintah komandan (Budi Darmawan), nanti kita ketemu,” ujar Jamal singkat.

Masyarakat Berharap Aparat Penegak Hukum Lakukan Langkah Tegas

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum mengambil langkah tegas terkait proyek Embung yang nilai nya hampir Rp 7 Milyar tersebut, dan jika nanti ada di temukan kerugian negara agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi, begitu juga pemerintah segera turun tangan memperbaiki kondisi embung agar benar-benar bermanfaat, bukan sekadar proyek yang menghabiskan uang negara. (Red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!