Jumat, Mei 8, 2026

Mualim Taher Terancam Penjara, Diduga Hina Suku Lampung Tokoh Adat Lapor Polisi

Pesawaran (HO) – Masyarakat adat Pepadun melaporkan akun Facebook bernama Mualim Taher ke Polres Pesawaran. Laporan tersebut dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai menghina suku Lampung, khususnya adat Pepadun, dengan mengganti gelar (Adok) yang telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah dari Suntan Bandar Marga menjadi “Suntan Dijunjung Spam”.

Tokoh adat Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, menyatakan bahwa masyarakat merasa tersinggung atas unggahan tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa dihina dan dilecehkan,” ujarnya saat melapor di Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026).

Ia berharap pihak kepolisian segera menindak pemilik akun untuk mencegah kemarahan masyarakat.

“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri. Namun, demi menjaga kedewasaan, penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Cegah Kemarahan Masyarakat, Tokoh Adat Harapkan Segera Ambil Langkah Hukum

Sementara itu, tokoh adat Gedong Tataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, menuturkan bahwa pelaporan dilakukan sebagai langkah meredam amarah masyarakat.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat untuk melaporkan kasus ini,” jelasnya.

Mad Nur juga mengimbau masyarakat adat Pepadun agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kita percayakan kepada kepolisian untuk menindak pelaku. Mari kita lihat perkembangan selanjutnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.  (Ran)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!