APH Diminta Periksa Dana BOS Ratusan Juta Diduga KKN
Lampung Selatan (HO) – Suara kemarahan wali murid SMP Negeri 1 Natar, Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali meledak. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera mengambil tindakan tegas kepada Kepala Sekolah Eva Yusnelita dari jabatannya selaku kepala sekolah setempat, karena dinilai sudah tidak pantas lagi memangku jabatan dan harus segera dicopot.
Tidak hanya itu, para wali murid juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk turun tangan mengaudit dan memeriksa realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama kepemimpinan Eva Yusnelita yang diduga sarat penyimpangan dan praktik KKN.
Kinerja Dinilai Buruk, Bukan Lagi Dugaan
Hal tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan wali murid. Menurut mereka, dugaan korupsi serta berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah dinilai sangat bertentangan dengan kepentingan siswa dan wali murid Hal ini bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta yang nyata terjadi di lapangan.
“Kebijakan yang dibuat terkesan tidak berpihak pada anak-anak, terutama yang kurang mampu. Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat nilainya besar, tapi manfaatnya tidak terasa oleh anak kami. Kalau pemimpinnya bijak, uang sebesar itu pasti cukup dan terpakai maksimal,” ungkap salah satu wali murid kepada Handalonline.com dengan nada geram, Senin (20/4/2026).

Kenapa Masih Dipertahankan?
Mereka juga menyinggung fakta bahwa pada tahun 2025 lalu kasus serupa pernah mencuat dan dimuat oleh media, namun hingga hari ini tidak ada tindakan nyata dari Dinas Pendidikan.
“Harusnya dengan adanya keluhan dan bukti yang kuat, kepala sekolah itu sudah dicopot. Berita tidak akan muncul kalau memang tidak ada masalah dan fakta. Kami sangat mempertanyakan kenapa sampai sekarang masih dipertahankan. Apa yang sedang terjadi di Disdikbud Lampung Selatan” tegas mereka.
Minta APH Periksa Item Penggunaan Anggaran
Wali murid menuntut agar Kejaksaan dan pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait aliran dana BOS. Mereka menyoroti banyaknya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban.
“Kami minta diperiksa secara detail, mulai dari anggaran pemeliharaan sekolah, pembangunan fisik, hingga pengadaan buku dan alat tulis. Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan dan merugikan negara, harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tuntutnya.
Program PIP Tidak Tepat Sasaran
Di akhir keterangannya, wali murid kembali menegaskan harapannya agar Disdikbud segera merespon aspirasi ini. Mereka ingin sekolah dipimpin oleh sosok yang benar-benar peduli, bukan yang hanya mementingkan diri sendiri.
“Kami butuh pemimpin yang bijak dan memikirkan nasib murid, terutama yang kurang mampu. Saat ini kepemimpinan jauh dari kata memihak siswa yang kurang mampu, apalagi program seperti Indonesia Pintar (PIP) pun dinilai tidak tepat sasaran. Segera copot dan ganti dengan yang lebih kompeten” pungkasnya (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Kinerja Kepala SMPN 1 Natar Dikeluhkan, Dana BOS 2024-2025 Rp 2,4 Miliar, Diduga KKN dan PIP Tidak Tepat Sasaran
