Minggu, Mei 10, 2026

Terindikasi Bangkrut, DPRD Segera Panggil Dirut BUMD Pesawaran

Pesawaran (HO) – DPRD Kabupaten Pesawaran akan memanggil Dirut BUMD Kabupaten Pesawaran dan pihak terkait lainnya. pasca menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Kepala Bagian (Kabag) Perkonomian Pesawaran Mernilitayanthi Senin (22/3) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Pesawaran Saptoni mengatakan, dari pemanggilan tersebut akan dilakukan hearing terbuka terkait asumsi bangkrutnya BUMD Pesawaran.

“Ya nanti akan kita panggil, akan segera kita selesaikan permasalahannya,” ujarnya Selasa (23/3).

Menurutnya, pada pelaksanaan hearing kamarin, pihaknya mempertanyakan hasil audit keuangan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 18 Januri 2021 lalu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

“Ternyata auditnya belum selesai, jadi kita masih menunggu juga hasil auditnya karena belum ada laporan masih diersiapkan,” katanya.

“Katanya sedang ada perbaikan padahal pihak kami sudah memberikan waktun sekitar satu bulan ini,” tambahnya.

Diketahui, pada laporan akhir tahun 2020 BUMD Pesawaran memiliki saldo kas Rp.1.383.209.694,- dengan penjabaran:

1. sisa saldo kas : Rp.16.209.694,-
2. Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Pesawaran : Rp.1.000.000.000,-
3. Modal lainnya : Rp.367.000.000,-

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Pemasukan penjualan : Rp.1.431.204.510,-
Pengeluaran : Rp.2.692.881.962,-
Sisa saldo kas : Rp.105.322 548,-.

“Berdasarkan data tersebut tidak seimbang (balanced) antara modal dan pemasukan dan pengeluaran selama setahun, hal tersebut diduga menjadi penyebab bangkrutnya BUMD Pesawaran,” terangnya.

Lanjut, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit dari pihak pengawas dan akan melakukan pemanggilan lagi setelah selesai.

“Langkah kami saat ini adalah menekam pembuatan audit, karena audit ini berdasarkan RUPS,” tutupnya. (Randy)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!