Selasa, Mei 5, 2026

SK Sudah Terbit, Pujadi Politisi PDI-P Pesawaran, Senin Besok Dilantik

Pesawaran (HO) – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pesawaran, Pujadi akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masa periode 2019-2024, Senin (12/4/2021) besok.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pesawaran, Nawang Nugroho melalui sambungan telepon, Kamis (8/4/2021) siang.

“Ya, sudah terbit SK untuk pak Pujadi, follow-up dari SK tersebut ya kita melakukan PAW hari Senin besok,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Ditambahkan, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah selesai sehingga proses PAW dapat berjalan cepat.

“Sudah fix Senin kita gelar, hari ini Gladi bersih untuk acara paripurna tersebut, jadi tinggal menunggu saja,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pujadi merupakan Calon Legislatif pada pemilu 2019 yang lalu dan menempati peringkat ke 4 di Partai moncong putih untuk dapil 2.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

PDI-P sendiri mendapatkan 3 kursi DPRD dalam pemilu 2019 tersebut di dap 2 yang meliputi Kecamatan Tegineneng dan Negeri Katon.

Saat pelaksanaan Pilkada salah seorang anggota DPRD terpilih M Nasir Mundur sebagai anggota legislatif dikarenakan hendak mencalonkan diri pada Pilkada, dan posisinya di parlemen digantikan Pujadi peraih suara ke empat terbesar partai. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!