Sabtu, Desember 13, 2025

Gegara Rem Blong, Fuso Aqua Tabrak Pagar Makam Negeri Sakti

Pesawaran (HO) – Fuso jenis Nissan mengangkut aqua menabrak pagar makam Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Supir, Hendi (39) menjelaskan kronologi kejadian yang berawal karena kemacetan akibat mobil pecah ban, fuso yang di bawanya tidak dapat menahan rem dan membanting stir ke pinggir jalan guna menghindari korban jiwa.

“Iya gara-gara ada mobil pecah ban terus gak kerem lagi jadi saya buang stir ke kiri, kalau engga begini ya pasti ada korban jiwa, karena tadi lagi macet juga terus jalannya juga turunan,” jelasnya, Kamis (08/04/2021).

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Ia menambahkan, Fuso jenis Nissan BE 8755 AA yang mengangkut galon tersebut dari arah Kota Agung menuju ke Bandar Lampung dan sudah menghubungi pihak kantor.

“Kejadiannya jam 11 WIB tadi terus saya langsung hubungi pihak kantor, lalu dari kantor menuju ke lokasi bawa mobil untuk mindahin angkutannya,” jelasnya.

Hendi mengaku, sudah menghubungi kepolisian untuk ditindak lanjuti dan di evakuasi.

Baca Juga:  Habiskan Rp 300 Juta Giat Dua Hari di Palembang, Wabup Ogan Ilir Soroti OPD

“Saya udah bilang sama polisi, evakuasinya nunggu barang selesai dipindahin,” tutupnya.

Diketahui dari pantauan di lokasi, tidak ditemukan korban jiwa, dan saat ini barang sedang dipindahkan ke fuso yang dikirim dari perusahaan dibantu dengan warga sekitar, selanjutnya akan dilakukan evakuasi oleh Kepolisian Lalu Lintas setempat. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Konflik Pagar Jaring Laut Lampung Marriott Resort, Nelayan Tagih Janji Wakil Bupati

Pesawaran (HO) - Dalam Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat nelayan Teluk Pandan dan pihak Lampung Marriott Resort & Spa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya...

Thomas Amirico Minta 440 PPPK SMA/SMK di Pesawaran Tingkatkan Kinerja

Pesawaran (HO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengumpulkan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri se-Kabupaten...
error: Content is protected !!