Pesawaran (HO) – Tokoh masyarakat Pesawaran sekaligus pemangku adat Kesugihan, Mursalin MS bergelar Pangeran Tuan, meminta aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran segera mengamankan pemilik akun Facebook bernama Mu’allim Taher. Hal ini menyusul dugaan penghinaan terhadap gelar adat Lampung Pepadun yang menimbulkan keresahan luas.
Mursalin menegaskan, setelah laporan resmi disampaikan ke Mapolres Pesawaran, gelombang protes dari berbagai marga adat Pepadun muncul secara deras. Ia menilai tindakan nyata dari aparat hukum sangat diperlukan untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Saya rasa sudah pantas penghinaan seperti itu ditindak oleh aparat Polres Pesawaran, karena ini menyangkut adat Pepadun. Semua marah dengan penghinaan ini, saya mendapatkan telepon dari sejumlah elemen yang merasa dilecehkan,” ujar Mursalin, Rabu (22/4/2026) pagi.
Menurutnya, jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, masyarakat adat Pepadun berpotensi bergerak sendiri untuk menjaga harga diri adat. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial.
Mursalin juga menambahkan, protes tidak hanya datang dari masyarakat adat Pepadun, tetapi juga dari masyarakat adat Sai Batin. Mereka merasa dirugikan atas pernyataan Mu’allim Taher yang dianggap melecehkan nilai adat.
“Saudara kita dari Sai Batin juga kontak saya, mereka merasa dirugikan. Pelecehan yang dilakukan Mu’allim Taher tersebut tidak mewakili Sai Batin, dan mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak,” tuturnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kehormatan gelar adat di Lampung, baik Pepadun maupun Sai Batin, yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Aparat diharapkan segera mengambil langkah hukum agar tidak terjadi gesekan antar kelompok. (Ran)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Mualim Taher Terancam Penjara, Diduga Hina Suku Lampung Tokoh Adat Lapor Polisi
