Lampung (HO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menggagalkan 15 kilogram narkoba jenis sabu di pintu gerbang tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang diduga akan dikirim di wilayah Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/1/22).
Tim BNN bersama Kasat Narkoba Iptu Nuffi memimpin langsung penangkapan bersama anggota Res Narkoba Polres Mesuji dan Tim BNN.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan adanya penangkapan narkoba jenis sabu seberat 15 kilo, barang haram tersebut berasal dari Jambi yang rencana akan di kirim ke Mesuji.
“Ya kita baru saja menangkap tiga tersangka yang diduga bandar narkoba di pintu tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Atas informasi yang yang kita dapat pelaku berjumlah 3 orang Dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam, kita mem beckup BNN dalam kegiatan ini,” terang nya.
Diduga sabu yang direncakan para pelaku akan diedarkan di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Mesuji.
Saat ini telah dibawa ke Mapolres dan para pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Untuk barang bukti yang kita dapat sabu-sabu seberat 15 kilo, saat ini ketiga pelaku telah kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk melakukan pemeriksaan Dan saat ini Sat Narkoba dan BNN Masih melakukan pengembangan,” pungkas Kapolres. (Red)