Selasa, Mei 5, 2026

Pilkada Pesawaran, Sekjen Partai Gerindra Instruksikan Dukung Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) Seluruh Kader Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran diimbau menaati rekomendasi dari Ketua Umum Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilkada Pesawaran 2020.

Imbauan ini langsung diberikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai Kegiataan Sosialisasi Empat Pilar di Posko 2 Kemenangan Dermawan, Gedung Tataan, Pesawaran.

Ahmad Muzani menegaskan Partai Gerindra mendukung nomor urut 2 dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

Ia mengingintruksikan kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk memperjuangkan dan memenangkan Dendi Ramadhona.

“Kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk memperjuangkan, memenangkan dan memilih Dendi nomor urut dua dalam pilkada yang akan datang,” ungkap Ahmad, Sabtu (14/11/2020) sore.

Dalam Pilkada Pesawaran, Ahmad berharap kemenangan Dendi mampu membawa Kabupaten Pesawaran lebih baik.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

“Saya berharap kemenangan dendi sebagai bupati di periode kedua akan membawa kejayaan, kebaikan dan keberkahan bagi kabupaten yang kita cintai ini, yakni masyarkatnya tambah pinter, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.

Pesan terakhirnya, Ahmad Muzani juga mengimbua tetap menjaga kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Ismail)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!