Jumat, Mei 8, 2026

Fakta Persidangan SPAM Pesawaran, Firman Rusli Mengaku Terima 50 Juta Dari Zainal Fikri

Lampung (HO) – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali menggelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan menghadirkan enam orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (14/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, fakta mengejutkan muncul dari keterangan mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli. Ia secara terbuka mengaku menerima aliran dana sebesar Rp50 juta dari Kepala Dinas PUPR, Zainal Fikri.

“Benar, saya menerima uang Rp50 juta dari Pak Zainal Fikri,” ujar Firman di hadapan majelis hakim yang di Ketuai oleh Eman Sugianto.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Namun, ia berkilah tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut.

“Saya tidak tahu untuk apa uang itu diberikan, setelah ramai-ramai itu saya ke Kejaksaan memulangkan uang itu,” tambahnya.

Firman juga menyampaikan bahwa dirinya pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proyek SPAM.

Akan tetapi, ketika ditanya oleh JPU siapa masyarakat yang melaporkan, ia mengaku tidak mengetahui identitasnya.

“Saya tidak tahu siapa masyarakat itu, itu orang daerah,” jawab Firman.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lebih lanjut, Firman menduga pekerjaan proyek SPAM tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Saya menduga pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena membuka fakta-fakta baru terkait dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM Pesawaran. Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan. (Ren)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!