Nyali Polres Pringsewu di Uji, Gudang BBM Ilegal Pekon Bumi Arum Kebal Hukum
Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Pringsewu di bawah naungan Polda Lampung. Pasalnya, operasi pengamanan dan penindakan terhadap gudang BBM ilegal yang dilakukan secara besar-besaran di seluruh wilayah Provinsi Lampung dinilai tidak menyasar ke lokasi yang paling besar, sehingga memunculkan anggapan adanya sikap pilih-pilih atau diskriminatif dalam penegakan hukum.
Masyarakat menegaskan, dalam operasi yang berlangsung selama ini, terlihat hanya gudang-gudang BBM berskala kecil atau menengah yang berhasil diamankan. Namun ironisnya, gudang BBM yang selama ini dikenal luas sebagai yang terbesar dan sudah beroperasi bertahun-tahun justru terlihat aman dan tidak tersentuh oleh hukum. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik.
Apresiasi Disertai Kekecewaan
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku, pihaknya sebenarnya sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran BBM ilegal. Upaya ini dinilai sangat positif demi menertibkan pasar energi di daerah tersebut.
Namun, langkah tersebut dinilai belum maksimal dan terkesan setengah hati. Menurutnya, sangat disayangkan jika yang diamankan hanyalah gudang-gudang yang dianggap kecil atau anakan, sementara gudang induk atau pusat justru dibiarkan beroperasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Polres Pringsewu dalam penegakan hukum. Namun yang sangat disayangkan, mengapa hanya gudang-gudang anakan yang diamankan Padahal gudang pusat yang sudah bukan lagi menjadi rahasia umum di Kabupaten Pringsewu malah terkesan dibiarkan begitu saja,” ujarnya Senin (13/4/2026).
Dugaan Ada Main Mata
Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan, apakah ada kesepakatan tertentu, main mata, atau bahkan adanya MOU (Memorandum of Understanding) terselubung sehingga pihak oknum pengelola gudang terbesar tersebut merasa aman.
Gudang yang dimaksud diketahui berlokasi di Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, dan diduga kuat dimiliki oleh oknum tertentu. Lokasi ini disebut-sebut sebagai basis utama penimbunan dan distribusi BBM ilegal yang selama ini meresahkan warga.
“Ada apa ini Apakah sudah ada main mata atau MOU sehingga gudang terbesar milik oknum yang beralamatkan di Pekon Bumi Arum ini aman dan tidak tersentuh hukum,” tanyanya dengan nada kecewa.
Minta Penindakan Tegas ke Pemain Besar
Lebih jauh, masyarakat berharap dapat melihat kinerja aparat yang benar-benar berani dan tegas. Jangan sampai operasi yang dilakukan hanya bersifat seremonial, di mana hanya gudang kecil yang ditindak lalu dipublikasikan di media sosial untuk pencitraan, sementara bandar besar dibiarkan berkembang.
“Harusnya gudang-gudang terbesar yang meresahkan masyarakat itu yang ditindak tegas. Sejauh ini kami menilai kinerja aparat sudah bagus, namun akan jauh lebih bagus lagi jika berani mengamankan gudang BBM yang besar,” tegasnya.
Masyarakat menuntut agar mafia BBM di Kabupaten Pringsewu segera dimusnahkan. Keberadaan pasar gelap ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat mengganggu aktivitas warga, mulai dari maraknya BBM oplosan berkualitas buruk hingga antrean panjang di SPBU yang disebabkan oleh ketidaktertiban distribusi.
“Kami ingin mafia BBM ini segera sirna karena sangat mengganggu. Kami sering mendapatkan BBM oplosan dan di SPBU kami kerap mengantri panjang. Maka dari itu, tindaklah yang besar, jangan hanya yang kecil-kecil,” pungkasnya. (red)
