Pesawran (HO) – Warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera bertindak. Mereka meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Munca, Deni Asroni, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) serta sejumlah item pembangunan yang dinilai mencurigakan.
Masyarakat menilai terdapat indikasi kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan keuangan desa yang terjadi sejak awal masa jabatan hingga saat ini. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam karena menyangkut hak dan kesejahteraan warga yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh perwakilan warga dari Dusun Munca dan Dusun Sungkai. Mereka menegaskan harapannya agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran tidak menunda-nunda waktu untuk turun tangan mengusut kasus ini.
Dana 150 Juta Raib, Peruntukan Tidak Jelas
Menurut warga, dugaan fiktif pada pengelolaan BUMdes tahun anggaran 2025 harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengaudit seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pasalnya, terdapat dana sebesar Rp. 150 juta yang seharusnya sudah digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun hingga kini nasibnya tidak jelas ke mana perginya.
“Dugaan fiktif BUMdes tahun 2025 ini harus menjadi perhatian serius. Ini adalah pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Karena sudah sangat jelas, dana sekitar 150 juta yang seharusnya bisa dinikmati manfaatnya oleh warga, justru tidak diketahui keberadaannya,” tegas salah satu warga kepada media Handalonline.com Senin (13/4/2026).
Program Mandek, Berbeda dengan Desa Lain
Warga juga membandingkan kondisi di Desa Munca dengan wilayah tetangga. Menurut informasi yang beredar, pengelolaan dana BUMdes di desa lain sudah berjalan maksimal. Dana tersebut bahkan sudah digunakan untuk pembelian aset produktif seperti hewan ternak dan usaha ekonomi lainnya yang keberadaannya nyata dan bisa dirasakan hasilnya.
“Kami mendengar dari desa atau kecamatan lain, dana BUMdes tahun 2025 sudah berjalan lancar dan asetnya jelas terlihat. Tidak seperti di desa kami,” ujarnya.
Di Desa Munca, lanjut warga, Kepala Desa hanya beralasan sedang mencari Ketua BUMdes atau masih menyusun struktur organisasi. Padahal, waktu sudah berganti tahun anggaran baru. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan dianggap alasan yang tidak masuk akal.
“Kepala desa beralasan sedang mencari ketua atau menyusun struktur, tapi ini kan sudah berganti tahun. Tentunya hal ini sangat kami pertanyakan. Kami berharap Inspektorat maupun Kejaksaan segera turun tangan memanggil pihak terkait,” tambahnya.
Siap Lapor Resmi, Minta Bantuan LSM Kawal Kasus
Menanggapi ketidakjelasan ini, warga menyatakan dalam waktu dekat akan segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Mereka juga berencana meminta bantuan dan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta melibatkan media untuk mengawal proses ini agar berjalan transparan.
“Kami akan segera membuat laporan resmi dan meminta bantuan dari LSM, khususnya Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), untuk mendampingi kami,” ungkapnya.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan serius. Warga menuntut agar dugaan penyimpangan, baik yang menyangkut item fiktif, pengelolaan BUMdes, maupun masalah keuangan desa di tahun-tahun sebelumnya, dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat benar-benar serius menyikapi hal ini. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, karena ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas,” pungkasnya. Â (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Jeritan Warga Desa Munca, BUMDes Diduga Fiktif, Ketahanan Pangan, Infrastruktur Dipertanyakan
