“Warga Desak APH Periksa Kades Deni Asroni”
Pesawaran (HO) – Dugaan indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana desa (DD) di Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat setempat kini mulai angkat suara dan mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait alokasi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 senilai Rp 150.000.000 yang dinilai tidak jelas realisasinya dan terindikasi fiktif.
Selain soal BUMDes, warga juga mempersoalkan program ketahanan pangan yang diduga bermasalah sejak awal masa jabatan Kepala Desa Deni Asroni, hingga pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini memicu desakan keras agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Kondisi tersebut terungkap setelah Handalonline.com menerima laporan dan melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi warga.
BUMDes Diduga Fiktif, Aset Lama Hilang
Seorang warga yang berinisial ZH mewakili masyarakat dari berbagai dusun menjelaskan, pihaknya sangat mempertanyakan realisasi anggaran BUMDes tahun 2025. Menurutnya, anggaran tersebut sudah masuk namun hingga berganti tahun, kegiatannya tidak terlihat berjalan.
“Kami menduga anggaran tersebut fiktif. Kenapa Karena ini sudah berganti tahun, namun realisasinya nihil sementara anggaran sudah jelas ada. Selain itu, kami juga mempertanyakan aset BUMDes masa Kades terdahulu, seperti aset galon, tabung gas, hingga alat depot air minum yang dulu berjalan, kini entah kemana dan tidak beroperasi lagi. Hal-hal inilah yang kami pertanyakan secara tegas,” jelas ZH, Jumat (10/4/2026).
Anggaran Miliaran Rupiah Dipertanyakan
Masyarakat juga merinci sejumlah anggaran APBDes dari tahun ke tahun yang dinilai memiliki banyak kejanggalan dan meminta agar diaudit ulang.
Pada Tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp 721.856.000, warga mempertanyakan item seperti:
Langganan Advertorial: Rp 50.000.000
Insentif Guru Ngaji & Marbot: Rp 18.000.000 Pagar Kantor Desa: Rp 9.500.000 Pembangunan Pos Jaga: Rp 48.730.000 Penyertaan Modal BUMDes: Rp 150.000.000.
“Kami warga Desa Munca sangat mengharapkan perbaikan infrastruktur jalan yang memprihatinkan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung. Namun sayang, anggaran terkesan dibuang ke hal yang tidak prioritas. Kami berharap pihak terkait segera melakukan audit terhadap data ini,” ujarnya.
Sementara di Tahun 2024 dengan total anggaran Rp 893.625.000, warga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur seperti:
- TPT Lapangan Volly: Rp 22.695.000
- TPT Kantor Desa: Rp 53.435.000
- Rabat Beton dan Pagar Lapangan: Total ratusan juta.
- Pembangunan Bronjong Dusun Munca: Rp 57.155.000
- Pembelian Bibit Ketahanan Pangan: Rp 55.000.000.
“Khusus untuk bronjong, kami menilai fisik di lapangan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang diusulkan. Begitu juga dengan pengadaan bibit, banyak kejanggalan yang harus dicek langsung oleh tim audit,” timpal mereka.
Di Tahun 2023 (Pagu Rp 743.677.000), warga juga mengeluhkan program ketahanan pangan senilai Rp 40 juta untuk pengadaan bibit durian dan alpukat yang realisasinya tidak dirasakan warga. Warga juga menyayangkan pembangunan TPT yang terus digelontorkan setiap tahun dinilai tidak memberikan manfaat signifikan, sementara jalan desa banyak yang rusak parah.
“Kami rindu kepemimpinan masa lalu dimana pembangunan terasa merata ke seluruh dusun. Bukan seperti sekarang yang terkesan pilih kasih. Kami minta item TPT dan jalan usaha tani juga diaudit ulang,” tegas warga.
Tak hanya itu, anggaran awal masa jabatan di Tahun 2022 senilai Rp 1.027.376.000 juga diminta diperiksa kembali, termasuk proyek Rabat Beton, Bibit Ketahanan Pangan, hingga Talud Lapangan Badminton.
“Kami sudah sangat resah dan menjerit melihat pengelolaan desa saat ini. Banyak item lain yang akan kami lampirkan secara lengkap nanti saat melapor ke pihak APH,” tambah mereka.
Desak Kejaksaan dan Polres Tindak Tegas
Di akhir keterangannya, warga yang berasal dari Dusun Munca dan Dusun Sungkai ini berharap Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Unit Tipikor Polres segera memanggil dan memeriksa Kades Deni Asroni.
“Jika diperlukan bukti resmi, dalam waktu dekat kami akan melengkapi seluruh berkas laporan terkait dugaan fiktif dan mark-up anggaran ini,” pungkas mereka.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Munca, Deni Asroni, memberikan tanggapan singkat. Ia berharap ke depannya dapat terjalin kerja sama yang baik antara pihaknya dengan media Handalonline.com.
“Terkait BUMDes zaman dulu yang ditanyakan warga, barang-barangnya sebenarnya masih ada semua di gudang, hanya saja pengurusnya yang tidak ada. Galon dan tabung gas masih tersimpan,” ujarnya.
Terkait anggaran BUMDes 2025 senilai Rp 150 juta, ia mengaku itu adalah rencana usaha di bidang ikan tawar.
“Belum direalisasikan karena pengurus belum terbentuk, tapi insya Allah anggarannya aman dan sedang saya kejar. Untuk dugaan lain dari masyarakat, bagi saya tidak ada hal seperti itu. Insya Allah semua berjalan saya bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (red)
