Jumat, Mei 8, 2026

Lapor Bapak Presiden Prabowo SPBU di Pringsewu Lampung Diduga Layani Pengecor BBM

Miris Narasumber Dianiaya Hingga Cacat Permanen, Penegak Hukum Kemana…?

Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Polda Lampung untuk bertindak tegas terhadap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga masih merajalela. Disebutkan, terdapat 7 SPBU yang diduga masih melayani pengecoran BBM secara ilegal, yang diduga beroperasi di bawah lindungan oknum aparat.

Hal ini diungkapkan narasumber kepada kepada Handalonline.com Menurutnya, kondisi ini sangat meresahkan karena berdampak langsung pada ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat umum yang lebih memprihatinkan, seorang narasumber yang berani memberikan informasi justru menjadi korban kekerasan hingga mengalami cacat permanen.

“Hal ini sangat mengerikan. Keselamatan dan nyawa orang yang mau bicara bisa terancam. Ironisnya, korban tidak berani melapor ke polisi karena rasa takut yang berlebihan,” ujar narasumber yang minta dirahasiakan khawatir bernasib sama Minggu (5/4/2026).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Masyarakat menilai, praktik ini masih terus berlanjut karena dianggap tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Para penglangsir diduga mendapatkan perlindungan dan instruksi langsung dari oknum yang berseragam.

“Kami sangat mengeluhkan hal ini. Ke mana aparat penegak hukum kenapa dibiarkan berlarut-larut Polda Lampung harus segera turun tangan, melakukan pengintaian dan penindakan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

BPH Migas Harus Cabut Izin operasional SPBU Bermasalah

Selain menuntut hukum yang berlaku bagi para pelaku, masyarakat juga meminta BPH Migas segera mencabut izin operasional SPBU yang terbukti memfasilitasi pengecoran tersebut.

“Mafia BBM di Pringsewu ini sudah bertingkah seperti preman berseragam yang merasa memiliki kekuasaan hukum sendiri. Mereka tidak peduli nasib rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Instruksi Presiden Prabowo

Di akhir keterangannya, narasumber berharap sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo agar Kapolda Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran menyeluruh. Pemeriksaan harus dilakukan di setiap SPBU, termasuk memberikan tindakan tegas, bilamana terbukti terhadap mobil tangki yang dimodifikasi untuk menampung hasil pelangsiran.

“Penglangsir tidak akan berani beroperasi kalau tidak ada oknum aparat yang bermain dan melindungi. Kami minta pimpinan institusi terkait segera menyelidiki anggota nya masing-masing, sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo jika ada oknum-oknum TNI maupun Polri yang terlibat dalam permainan minyak ilegal agar di tindak dengan tegas,” pungkasnya. (red)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!