Sabtu, Mei 2, 2026

Lapor Bapak Presiden Prabowo SPBU di Pringsewu Lampung Diduga Layani Pengecor BBM

Miris Narasumber Dianiaya Hingga Cacat Permanen, Penegak Hukum Kemana…?

Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Polda Lampung untuk bertindak tegas terhadap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga masih merajalela. Disebutkan, terdapat 7 SPBU yang diduga masih melayani pengecoran BBM secara ilegal, yang diduga beroperasi di bawah lindungan oknum aparat.

Hal ini diungkapkan narasumber kepada kepada Handalonline.com Menurutnya, kondisi ini sangat meresahkan karena berdampak langsung pada ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat umum yang lebih memprihatinkan, seorang narasumber yang berani memberikan informasi justru menjadi korban kekerasan hingga mengalami cacat permanen.

“Hal ini sangat mengerikan. Keselamatan dan nyawa orang yang mau bicara bisa terancam. Ironisnya, korban tidak berani melapor ke polisi karena rasa takut yang berlebihan,” ujar narasumber yang minta dirahasiakan khawatir bernasib sama Minggu (5/4/2026).

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

Masyarakat menilai, praktik ini masih terus berlanjut karena dianggap tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Para penglangsir diduga mendapatkan perlindungan dan instruksi langsung dari oknum yang berseragam.

“Kami sangat mengeluhkan hal ini. Ke mana aparat penegak hukum kenapa dibiarkan berlarut-larut Polda Lampung harus segera turun tangan, melakukan pengintaian dan penindakan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

BPH Migas Harus Cabut Izin operasional SPBU Bermasalah

Selain menuntut hukum yang berlaku bagi para pelaku, masyarakat juga meminta BPH Migas segera mencabut izin operasional SPBU yang terbukti memfasilitasi pengecoran tersebut.

“Mafia BBM di Pringsewu ini sudah bertingkah seperti preman berseragam yang merasa memiliki kekuasaan hukum sendiri. Mereka tidak peduli nasib rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Instruksi Presiden Prabowo

Di akhir keterangannya, narasumber berharap sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo agar Kapolda Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran menyeluruh. Pemeriksaan harus dilakukan di setiap SPBU, termasuk memberikan tindakan tegas, bilamana terbukti terhadap mobil tangki yang dimodifikasi untuk menampung hasil pelangsiran.

“Penglangsir tidak akan berani beroperasi kalau tidak ada oknum aparat yang bermain dan melindungi. Kami minta pimpinan institusi terkait segera menyelidiki anggota nya masing-masing, sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo jika ada oknum-oknum TNI maupun Polri yang terlibat dalam permainan minyak ilegal agar di tindak dengan tegas,” pungkasnya. (red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!