Kamis, Februari 12, 2026

Kasus Dugaan Korupsi Kades Gedong Tataan Terus Bergulir, Masyarakat Tunggu Kinerja APH

Pesawaran (HO) – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang menyeret nama Kepala Desa Ansori Asopah masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik dan masyarakat menunggu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2024 ini disebut mencapai nilai miliaran rupiah dan dinilai sangat merugikan masyarakat.

Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Asoka, menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut awalnya masuk ke pihak Inspektorat dan juga Polres Pesawaran.

Setelah dilakukan koordinasi, kasus ini kemudian resmi diambil alih oleh Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Laporan saat itu masuk di kami dan Polres Pesawaran. Setelah berkoordinasi, kasus ini diambil alih oleh Polres Pesawaran. Sepanjang yang kami ketahui, banyak pihak yang sudah dimintai keterangan,” ungkap Asoka kepada Media Handalonlie.com, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Dinas PMPTSP Aceh Barat, Berhasil Realisasikan Investasi Sebesar Rp764,79 M

Ia menambahkan, pihak Desa Gedong Tataan juga telah dimintai keterangan, termasuk dari jajaran Inspektorat sendiri. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pesawaran untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan segera berkoordinasi. Kami minta kesabarannya, nanti kami kabarkan lagi ke rekan-rekan media dan masyarakat,” ujarnya.

Dugaan korupsi ini mencakup sejumlah item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa selama periode 2021–2024. Besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan membuat kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga di kalangan masyarakat luas yang menantikan kejelasan tindak lanjutnya.

Masyarakat Tunggu Kinerja Aparat Penegak Hukum

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum. Pasalnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini kini menjadi salah satu isu penting di Kabupaten Pesawaran, dengan masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan langkah tegas dari Polres Pesawaran terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Gedong Tataan.

Baca Juga:  PT Juang Jaya Abdi Alam Puluhan Tahun Cemari Sungai Tiga Desa, Masyarakat Lapor APH

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi ini, jika nanti ada aparat penegak hukum yang mau bermain, maka kami akan telusuri, siapa yang orangnya,” tegas warga.

Masyarakat Kembali Akan Laporkan Dugaan Korupsi DD 2025

Dikatakannya, dalam waktu dekat pihak nya akan membuat laporan kembali dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2025.

“Dalam waktu dekat kami juga akan segera kembali melaporkan dugaan korupsi yang di sinyalir Fiktif terkait Dana Desa tahun 2025” pungkasnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: 

Kasus Dana Desa Gedongtataan Terus Bergulir, Inspektorat, Polres Pastikan Bekerja Profesional 

 https://handalonline.com/2025/07/21/kasus-dana-desa-gedongtataan-terus-bergulir-inspektorat-polres-pastikan-bekerja-profesional/

Dugaan Korupsi Kades Gedongtataan, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara di Polda Lampung 

 https://handalonline.com/2025/06/20/dugaan-korupsi-kades-gedongtataan-polres-pesawaran-segera-gelar-perkara-di-polda-lampung/

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!