Selasa, Mei 12, 2026

Dugaan Korupsi Kades Gedongtataan, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara di Polda Lampung

Pesawaran (HO) – Dugaan Korupsi penyimpangan Dana Desa yang di lakukan oleh Ansori Asopah selaku Kepala Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terus bergulir, dalam waktu dekat Polres Pesawaran akan segera melakukan gelar perkara di Polda Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam kaitan pemberantasan korupsi di Bumi Andan Jejama, termasuk terkait dugaan korupsi dana desa Gedong Tataan oleh Kades Ansori Asopah.

“Saya tidak memiliki kepentingan apapun dalam penegakan korupsi, jadi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden Probowo dan instruksi Kapolri yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi Media Handalonline.com, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Nanti saya cek ke Reskrim terkait hal ini (penanganan dugaan korupsi Desa Gedong Tataan) dan silahkan media bisa komunikasi dengan anggota saya (Kasat Reskrim),” timpalnya.

Senada apa yang dikatakan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga, mengungkapkan pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi yang merupakan perangkat desa Gedong Tataan untuk dimintai keterangan.

“Nanti Kepala Desa akan dipanggil, saya akan kontrol prosesnya, kita akan panggil dari luar dulu baru ke dalam (Ansori-red),” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Sedangkan kata dia, setelah pemeriksaan dugaan korupsi akan dilaporkan ke Polda Lampung.

“Nanti gelarnya di Polda, bukan di Polres, kita laporkan hasil penyidikan di Polda,” kata dia.

Untuk diketahui, Kepala Desa Gedong Tataan diduga korupsi dana desa kurun 3 tahun kebelakang dengan sejumlah modus diantaranya mark up anggaran dan kegiatan fiktif dengan kerugian negara diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) ke Tipidkor Polres Pesawaran. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/06/05/kades-gedongtataan-terancam-penjara-polres-pesawaran-proses-dugaan-korupsi-dd/

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!