Pesawaran (HO) – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran oleh Kades setempat Ansori Asopa kurun beberapa tahun terakhir masih terus bergulir.
Hal ini dibuktikan dengan diperiksanya tim audit terdahulu terkait temuan-temuan sejak 2021 hingga 2024 oleh inspektorat Pesawaran. Hal itu diungkapkan Inspektur Singgih Pebrianto, Senin (21/7/2025) di ruang kerjanya.
“Sudah dari seminggu yang lalu Ketua tim pemeriksa terdahulu sedang dipanggil, LHP nya dimana dan temuannya apa, sudah ditindaklanjuti, itu masih kita periksa,” ungkapnya.
Pemeriksaan tim terdahulu menurut Singgih diperlukan untuk mengetahui secara komprehensif dugaan-dugaan pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa Gedong Tataan.
“Karena ini sudah ditangani tipikor polres, maka kami akan bekerja sesuai dengan apa yang diinginkan Polres Pesawaran, terkait LHP dari tahun-tahun yang diduga terdapat pelanggaran,” jelasnya.
“Yang jelas kita sedang berproses dalam pemeriksaan beberapa pihak yang mengetahui kejadian-kejadian saat itu, dan kami pastikan kami bekerja secara professional,” timpalnya.
Polres Pesawaran Pastikan Bekerja Profesional
Sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Iptu Pande Putu Yoga Mahendra S.Tr.K. M.H, mengatakan proses dugaan penyimpangan Dana Desa Gedongtataan terus berlanjut dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut terus berlanjut, dan kami pastikan dalam bekerja kami akan profesional, kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam penegakan korupsi, jadi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden Probowo dan instruksi Bapak Kapolri yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” tegasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Kades Gedongtataan, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara di Polda Lampung
