“Kades Budiono Terancam Masuk Bui”
Lampung Selatan (HO) – Dugaan korupsi dana desa (DD) fiktif dan Mark,up tahun anggaran 2024 Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sudah mulai memproses dan saat ini telah di limpahkan pengaduan masyarakat ke Inspektorat.
BI perwakilan masyarakat Desa Kalirejo menjelaskan, pihaknya hari ini kembali mendatangi kejaksaan menanyakan terkait laporan yang pernah pihaknya adukan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait dugaan korupsi dana desa fiktif dan Mark,up.
“Ya alhamdulillah, hari ini kita di Kejaksaan dijumpai oleh staf Intel. Beliau menyampaikan laporan yang sudah kami sampaikan sudah ditindaklanjuti dan sudah diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian Kejaksaan akan menunggu hasil dari Inspektorat, dan kami masyarakat diminta untuk bersabar,” ujar BI perwakilan masyarakat Desa Kalirejo kepada Handalonline.com Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut BI mengatakan, pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk turut mengawal terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang terjadi di Desa Kalirejo.
“Kami tegaskan, kepercayaan kami terhadap Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sangat kurang percaya dengan kinerjanya. Selama ini apa yang kami lihat dan kami dengar dari sesama masyarakat desa yang ada di Lampung Selatan jika ada desa yang diperiksa oleh Inspektorat biasanya hanya membuat pernyataan, siap mengembalikan kerugian negara dan dinyatakan selesai. Kami berharap khusus untuk desa kami tidak seperti itu. Kami meminta Kejaksaan untuk terus mengawal, kalau memang itu bersalah harus dinyatakan bersalah,” ungkap BI.
Selain itu BI juga menegaskan, mereka akan terus mengawal terkait penyalahgunaan anggaran (DD) Desa Kalirejo sampai tuntas. Sebagai pembelajaran juga untuk desa-desa yang lain yang ada di Lampung Selatan khususnya Desa Kalirejo, supaya tidak main-main dalam mengelola anggaran dana desa. Di akhir statement BI kembali mengatakan.
“Kami tegaskan kami ulangi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Lam-sel untuk turut mengawal, karena kalau kita hanya menggunakan Inspektorat kami warga masyarakat Lampung Selatan khususnya Desa Kalirejo kami krisis kepercayaan terhadap Inspektorat,” pungkas nya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Intel Volanda Aziz Saleh, S.H, M.H, saat dikonfirmasi Handalonline.com menjelaskan Laporan masyarakat Desa Kalirejo terkait dugaan korupsi dana desa (DD) sudah dilimpahkan ke Inspektorat.
“Ya benar, Laporan masyarakat terkait penyimpangan anggaran dana desa Desa Kalirejo sudah kami limpahkan ke Inspektorat tanggal 28 Mei kemarin,” ucap nya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Anggaran DD Fiktip dan Mark,up Desa Kalirejo Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel
