Kamis, Juni 12, 2025

Luar Biasa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Capai Rp74 M

Bandarlampung (HO) – Dalam realisasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Mei 2025 tembus Rp74 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, realisaai tersebut khusus untuk program pemutihan saja.

“Alhamdulillah untuk program pemutihan sudah berjalan dengan baik di bulan pertama. Realisasinya mencapai Rp74 miliar,” kata Slamet saat diwawancarai, Senin (3/6/2025).

Dia menjelaskan, program yang dicanangkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tersebut meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan sebesar 76 persen.

Dia memastikan, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti program pemutihan tersebut.

“Kendala sudah dapat kami atasi untuk problem dilapangan juga sudah kami selesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Sementara, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menjelaskan, total realisasi untuk program pemutihan sebelum dipotong opsen mencapai Rp125 miliar.

“Dari jumlah itu, untuk pemprov Rp74 miliar dan 51 miliar untuk kabupaten/kota. Jadi total sebelum dipotong opsen Rp125 miliar,” jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan mencapai 165.975 unit. Rinciannya 123.935 motor dan 42.040 mobil.

“Untuk realisasi pendapatan terbanyak yaitu Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Lampung Utara,” rincinya.

Dia mengatakan, Bapenda Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari program pemutihan tersebut. Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Diantaranya bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

“Kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif,” tuturnya.

Selanjutnya meluncurkan dua Samsat Drive Thru yang berlokasi di depan Lapangan Korpri dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Lampung.

“Selanjutnya ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di Pesisir Barat,” paparnya.

Selain itu, Bapenda juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja terkait kegiatan razia. Dalam kegiatan itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak.

“Saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar pajak yang bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e-salam atau mobil samling,” tuturnya. (Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!