Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) setempat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap M. Rapkan selaku kepala desa. terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
“Kepada Aparat Kepolisian maupun Kejaksaan yang ada di Lampung Selatan agar segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pak Kades Rapkan,” ungkap salah satu masyarakat kepada media Handalonline.com, Jumat (7/2/2025).
Dikatakannya, karena selama menjabat Kepala Desa Sindang Sari banyak sekali diduga adanya penyimpangan-penyimpangan anggaran seperti hal nya pengelolaan Dana BUMDes maupun program ketahanan pangan.
“Sekali kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada dibumi khagom mufakat segera menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat desa Sindang Sari,” harapnya.
“Jika nanti di temukan penyimpangan anggaran dan telah merugikan negara agar dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Â (Indra/Anwar)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/02/03/bumdes-pengadaan-kambing-ikan-lele-desa-sindang-sari-diduga-ada-penyimpangan/