Sabtu, Maret 22, 2025

Masyarakat Desak APH Panggil dan Periksa Kades Sindang Sari Terkait Dana Desa

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) setempat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap M. Rapkan selaku kepala desa. terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

“Kepada Aparat Kepolisian maupun Kejaksaan yang ada di Lampung Selatan agar segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pak Kades Rapkan,” ungkap salah satu masyarakat kepada media Handalonline.com, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  Waspada 9 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Mudik, Ini Himbauan Polda Lampung

Dikatakannya, karena selama menjabat Kepala Desa Sindang Sari banyak sekali diduga adanya penyimpangan-penyimpangan anggaran seperti hal nya pengelolaan Dana BUMDes maupun program ketahanan pangan.

“Sekali kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada dibumi khagom mufakat segera menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat desa Sindang Sari,” harapnya.

“Jika nanti di temukan penyimpangan anggaran dan telah merugikan negara agar dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.   (Indra/Anwar)

Baca Juga:  Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/02/03/bumdes-pengadaan-kambing-ikan-lele-desa-sindang-sari-diduga-ada-penyimpangan/

Berita Populer

Pemkab Pesawaran Ungkap Honorer R2 dan R3 Tunggu Pemerintah Pusat

Pesawaran (HO) - Usai aksi damai yang digelar Kamis (6/2/2025), tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali berdialog dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...
error: Content is protected !!