Selasa, Februari 11, 2025

Ancaman Bui Bakal Menghantui Kades Suban, Masyarakat Laporkan Mansyur di Kejaksaan

Lampung Selatan (HO) – Terkait viral nya beredar pemberitaan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa dan pemotongan bansos, masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung akan segera melaporkan Mansyur selaku kepala desa setempat di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Narasumber masyarakat setempat menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi berkas dan akan melaporkan dugaan indikasi penyimpangan dana desa tahun 2018 sampai dengan 2024 kemudian pihaknya juga akan melaporkan dugaan pemotongan bantuan bansos.

“Benar dalam waktu dekat ini, kami akan memasukkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait apa yang menjadi keluhan dari masyarakat,” ujar narasumber masyarakat setempat kepada Handalonline.com Minggu (26/1/2025).

Lebih lanjut narasumber menerangkan inilah yang terjadi di desa mereka kritik dan saran dari masyarakat bukan dijadikan evaluasi bagi pemerintah desa melainkan dijadikan sanggahan dan merasa bersih dan terkesan kebal hukum sementara keluhan tersebut benar adanya.

“Setelah mencuat di pemberitaan Media Handalonline.com yang memang menjadi keluhan masyarakat Pemerintah desa terkesan kebal hukum seperti ada pihak yang melindungi,” terang narasumber.

“Insya allah kami siap kami akan memberanikan diri demi kemajuan desa kami namun kami sangat berharap agar identitas kami disembunyikan karena karena Kami khawatir akan mendapatkan intimidasi dari pihak Pemerintah desa,” ungkap narasumber.

Selain itu narasumber beserta masyarakat sangat menyayangkan adanya pemberitaan sanggahan dari media lokal yang mengatakan bahwa bansos maupun penggunaan dana desa sudah tersalurkan sebagaimana mestinya itu sangat sepihak dan itu kami tidak permasalahkan biar nanti penegak hukum yang menilai yang maha kuasa tidak tidur maha adil.

Baca Juga:  Masyarakat Desak APH Panggil dan Periksa Kades Sindang Sari Terkait Dana Desa

“Kepada penegak hukum kami harapkan berita yang dimuat oleh Media Handalonline.com itu benar-benar keluhan dari masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan jadi jika ada ada oknum wartawan maupun media yang menyangkal inilah kekhawatiran kami yang harus benar-benar memilih media yang profesional mari turun ke lapangan dan benar-benar menampung aspirasi masyarakat bukannya ada kepentingan dan sudah mendapatkan sesuatu karena kami yang merasakan inilah yang terjadi di masyarakat bawah,” ucap nya.

“Intinya kami meminta kepada penegak hukum untuk secepatnya di audit apa yang menjadi keluhan masyarakat Kemudian terkait pemberitaan keluhan masyarakat yang sudah disangkal terima kasih anda sangat tidak profesional karena yang merasakan adalah kami masyarakat Desa Suban dan kami akan terus meminta pengawalan dari Handalonline.com,” jelas narasumber.

Masih di tempat yang sama salah satu masyarakat Dusun Krian sangat menyayangkan adanya pemberitaan sanggahan dari media lokal yang menyebutkan tidak ada pemotongan terkait bantuan bansos serta transparan dalam mengelola anggaran dana desa.

“Di sini saya jelaskan saya mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp. 225.000 dan dipotong oleh admin sebesar Rp. 25.000 Saya hanya menerima Rp. 200.000 setiap bantuan itu keluar dan itu sama halnya diberlakukan kepada KPM lainnya yang mendapatkan bantuan,” ucap narasumber Dusun Krian.

Kemudian ditambahkan oleh dia setiap KPM yang mendapatkan bantuan Bansos itu tidak memegang ATM. ATM tersebut dipegang oleh ketua PKH.

Baca Juga:  Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

“Jika bantuan tersebut keluar barulah kami dikabari dan kemudian diarahkan ke rumahnya Ketua PKH dan apakah memang seperti itu peraturannya kalaupun tidak seperti itu apakah ini tidak menyalahi aturan,” tutur nya.

Tidak sampai di situ dia juga mengungkapkan bagi KPM yang mendapatkan bantuan tersebut di setiap kpm-nya bervariasi jika bantuannya lebih besar seperti Rp. 350.000 maka dipotong lebih besar.

“Kami hanya ingin bantuan dari pemerintah pusat bantuan Bansos tidak dipotong karena kami sangat membutuhkan uang tersebut mengapa bantuan Bansos di desa kami sangat berbeda dari desa-desa tetangga di mana setiap orang yang mendapatkan bantuan tersebut memegang ATM cuma di desa kami Suban yang ATM-nya tidak dipegang oleh setiap KPM yang mendapatkan bantuan,” tegas nya.

Selanjutnya mereka menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan dan akan memberanikan diri untuk memasukkan pengaduan dari masyarakat ke aparat penegak hukum terkait anggaran dana desa tahun 2018-2024 kemudian terkait pemotongan bantuan bansos.

“Kami tegaskan kami sangat berharap kepada penegak hukum bilamana nanti kami melakukan pelaporan agar identitas kami sangat dirahasiakan karena kami sangat khawatir akan mendapatkan intervensi kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Lampung Selatan untuk merespon keluhan kami karena keluhan kami benar adanya dan kami siap memberikan keterangan kepada penegak hukum nantinya asalkan identitas kami sangat-sangat dirahasiakan,” pungkas nya. (Indra/Anwar)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/01/25/diberitakan-dugaan-korupsi-dd-kades-suban-terkesan-tantang-aparat-penegak-hukum/

Berita Populer

Pudin Kades Mekar Jaya Terancam Masuk Bui

"Kejaksaan Negeri akan berkoordinasi dengan Inspektorat Turunkan Tim ke Lapangan" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

"Dinasti jabatan Kades Purwotani dikeluhkan masyarakat APH juga diminta periksa Sutrisno mantan Kades diduga korupsi DD" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...
error: Content is protected !!