“Laporkan saya akan saya tunggu sampai di meja hijau,” tantang Kades Mansyur
Lampung Selatan (HO) – Mansyur Kepala Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung terkesan menantang aparat penegak hukum setelah mencuat di pemberitaan tentang dirinya terkait adanya dugaan korupsi dana desa (DD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan adanya dugaan pemotongan bantuan bansos yang dikeluhkan masyarakat.
Hal tersebut di ungkapkan nya melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada media ini jika terbukti dia minta agar dirinya dipenjara.
“Jika saya terbukti penjarakan saya,” tantang nya, Kamis (23/1/2025).
Kepala Desa Mansyur mengeluarkan kata-kata tersebut berawal setelah media Handalonline.com menindaklanjuti keluhan dari masyarakat memuat pemberitaan terkait adanya keluhan pemotongan bantuan sosial serta indikasi dugaan penyimpangan anggaran dana desa.
“Maaf Bapak wartawan yang pintar jangan tanggung dengan Kades Suban hati-hati apabila tidak terbukti,” ujar Mansyur Kades Suban mengirim pesan chat WhatsApp kepada wartawan media ini Kamis (23/1/2025).
“Waduhhhh mana ada orang bersih bapak wartawan, belajar dong kalau baru, takut saya kamu penjara kan, hebat kamu ya. jadi kamu ini di atas segala nya ya Polisi, Jaksa Hakim, Inspektorat lengkap,” jelas Mansyur selaku kades.
Dia menambahkan bahwa dia tidak pernah merasa dirinya bersih namun Kades Mansyur terkesan menantang wartawan dan Aparat penegak hukum terkesan dirinya kebal dengan hukum,
“Hebat-hebat saya juga sebenernya tidak mau bikin masalah dengan kamu tapi kmu yang memulai masalah, oke lanjut kan ya sampai saya masuk penjara. tidak usah mancing saya nanti kamu bilang saya ngancam kamu, penjarakan saya kalau saya terbukti, saya tunggu di meja pengadilan,” ujar Kades Mansyur.
Terpisah masyarakat Desa Suban sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan kepala desa mereka kepada media ini yang mana isi berita Media Handalonline.com adalah keluhan dari masyarakat yang memang benar adanya.
“Dari sini saja kita bisa menilai keluhan kami yang sudah di tuangkan melalui pemberitaan saja mendapatkan respon yang tidak baik apalagi kami selaku masyarakat yang mengomplain langsung inilah yang terjadi di desa kami masih menggunakan gaya premanisme,” terang narasumber warga Desa Suban Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut maka dari itu pihaknya tentunya dalam hal ini sangat-sangat berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun Tindak pidana korupsi Tipikor Polres Lam-sel untuk segera melakukan pendalaman terkait yang menjadi keluhan pihaknya.
“Kami benar-benar sangat berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit terkait apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat,” ujar nya.
Selain itu mereka juga menambahkan agar pihak penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kepala Desa Suban dan seluruh perangkat desa.
“Statement dari kepala desa sudah jelas dia mengatakan dan bahkan dia menantang Aparat penegak hukum, sementara keluhan yang sudah dimuat oleh media ini benar adanya dan itu real keluhan dari masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan hanya saja kami pihak masyarakat tidak berani melaporkan secara langsung karena masyarakat sangat paham dengan kepala desa yang pastinya akan ada bahasa menuntut balik semoga aparat penegak hukum segera merespon dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan kami,” pungkas nya (Indra/Anwar)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/01/22/dana-desa-terindikasi-kkn-masyarakat-desak-kejari-periksa-dan-panggil-kades-suban/