Rabu, April 23, 2025

Kejagung RI Urutan Kedua, MAKI Pertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum

Jakarta (HO) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum karena Kejaksaan Agung dalam urutan kedua untuk Citra positifnya hanya mencapai 70 persen.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman menuturkan dirinya terkejut atas hasil survei penegakan hukum, MAKI melihat terdapat Anomali Persepsi Masyarakat Atas HasilĀ  Survei Litbang Kompas soal citra baik 3 Penegak Hukum.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen, serta Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen,” sebut nya, melalui siaran pers, Sabtu (25/1/2025).

Jika katanya, Membandingkan prestasi 3 lembaga tersebut terdapat anomali jika berdasar prestasi antara lain, Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Ricar Zarof mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp. 1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara-perkara besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dan lain-lain.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

“Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan lanjutnya, KPK masih berkutat kontroversi lama, Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar,Ā  OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek , perijinan dan promosi jabatan. Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK.

“MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergitas Forkompinda, Suasana Pisah Sambut Kapolres Pesawaran Penuh Haru

Boyamin Saiman melanjutkan, MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum. MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara-perkara mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan teroboson-terobosanĀ  yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.

“Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum,” katanya.

Boyamin Saiman menambahkan apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan.

“MAKI prinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya,” pungkasnya.Ā  (Red)

Berita Populer

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau lokasi terdampak banjir di kecamatan panjang

Bandar Lampung (HO) - Walikota menyebut salah satu penyebab banjir yang melanda kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang adalah banyak drainase yang ditutup oleh PT...

Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Jawa Tengah (HO) - Menapak tilas sejarah lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia membawa kami berziarah ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Surakarta,...
error: Content is protected !!