Selasa, November 12, 2024

Kejati Sumsel Segera Kerangkeng Tersangka Pengelolaan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera

Sumatera Selatan (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.  bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta telah menerima Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera Yang Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kerugian Negara atau Kerugian Perekonomian Negara Pada Tahun 2010 s/d Tahun 2014 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Tinjau Lokasi Bencana Angin di Sukoharjo

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengungkapkan dari hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut senilai Rp.488.948.696.131,56 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Koma Lima Puluh Enam Rupiah) yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Ir. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H. Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.

Baca Juga:  Gegara Suap, Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari ini juga telah melaksanakan pemeriksaan Ahli dari BPK RI di Jakarta terkait Penghitungan Kerugian Negara tersebut,” terangnya melalui siaran pers di Palembang, Selasa (8/10/2024).

Kemudian katanya, dalam waktu yang tidak lama lagi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga akan melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Penuntut Umum.

“Selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus untuk disidangkan,” pungkasnya.  (Red)

Berita Populer

Jawaban KPU Nyeleneh, Yatin: Keabsahan Ijazah Aries Silakan Tanya Disdik

Dugaan Kasus Pelanggaran Penetapan calon Bupati Aries Sandi Lampung (HO) - Dugaan kasus pelanggaran administrasi penetapan calon Bupati Aries Sandi Dharma Putra, yang saat ini...

Kepala SDN 1 Fajar Mulia Terancam Dicopot, Wali Murid Desak Kadisdikbud Pringsewu

"Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP" Pringsewu (HO) - Wali murid SDN 1 Fajar Mulia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, untuk...