Selasa, Februari 18, 2025

Komit Berantas Narkoba, Polres Pesawaran Ciduk Warga Negeri Sakti

Pesawaran (HO) – Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pengedar di Desa negri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Pelaku yang diketahui berinisial MHR (24) ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 7 plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Baca Juga:  Empat Dosen Fakultas Kesehatan Umitra Berhasil Temukan Efektivitas Metode Pembelajaran

Menurut Kasat Narkoba Polres Pesawaran, IPTU M. Nufi, S.Trk, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba Di Desa Negeri Sakti. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan under cover buy terhadap pelaku.

Komit Berantas Narkoba, Polres Pesawaran Ciduk Warga Negeri Sakti

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Pesawaran langsung bergerak serta melakukan under cover dan berhasil Menangkap Pelaku pada kediamannya,” ujar nya.

Baca Juga:  Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Tersebar, Ini Pengakuan Pelaku

MHR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Nufi.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.  (Red)

Berita Populer

Masyarakat Desa Purwotani, Laporkan Kades Maryatun dan Mantan Kades di Kejari Lamsel

"Dugaan korupsi DD. Masyarakat berharap Bupati terpilih ikut andil dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dana desa" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...

Makin Terkuak, Fakta Persidangan, SKPI Aries Sandi Cacat Administrasi

Terungkap Fakta, Aries Sandi Tidak Mempunyai Ijazah SMA Sederajat Jakarta (HO) -  Sidang gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Provinsi Lampung yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin...
error: Content is protected !!