Kamis, April 17, 2025

Proyek Siluman Dinas PU, Diduga Langgar Kepres, Berkeliaran di Lampung Tengah

Lampung Tengah (HO) – Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan peningkatan jalan Hotmik, dan Drainase, di Kampung Sri Basuki Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung yang nilai nya ratusan juta rupiah diduga banyak terjadi penyimpangan, salah satunya dinilai telah melanggar Keputusan Presiden (Kepres) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu masyarakat setempat mengatakan seperti nya pihak rekanan maupun pemborong yang mengerjakan jalan peningkatan jalan hotmix tersebut sengaja tidak mau memasang papan nama proyek, karena khawatirkan diketahui oleh publik terkait anggaran yang di gelontorkan pemerintah.

Proyek Siluman Dinas PU, Diduga Langgar Kepres, Berkeliaran di Lampung Tengah

“Bukan hanya pengerjaan jalan hotmix itu pak, tapi banyak pengerjaan proyek di Lamteng ini tidak memasang plang nama, begitu juga dengan beberapa pembangunan Drainase,” sebutnya, Senin (5/12/2022).

“Jadi kami duga ada unsur kesengajaan, untuk melancarkan aksinya, lihat aja itu pekerjaan nya pak, kami tidak yakin akan bertahan lama, sedangkan pemerintah desa mengajukan proposal itu sudah sangat lama, alhamdulillah tahun ini di bangun,” timpalnya.

Baca Juga:  Plt Desa Pancasila Diduga KKN, Warga Pertanyakan Ketahanan Pangan dan Rehab Balai Desa

Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada pengawas lapangan, Andri mengakui tidak dipasang papan nama, namun dirinya tidak tahu terkait papan nama, dirinya hanya selaku pengawas saja, dan dia mengarahkan agar menanyakan kepada pihak konsultan selaku penanggung jawab.

“Masalah plang saya tidak tahu kenapa tidak dipasang, silakan tanya dengan konsultan nya selaku penanggung jawab, saya ini pengawas banyak pekerjaan mas, dan saya sifatnya hanya monitoring, saya tidak selalu dilokasi disini,” ujarnya.

Proyek Siluman Dinas PU, Diduga Langgar Kepres, Berkeliaran di Lampung Tengah

Sementara itu Rico selaku Konsultan Proyek tersebut ketika konfirmasi terkait keterbukaan informasi pemasangan plan, hanya diam, juga juga terkesan menutupi dan tidak tahu, begitu juga terkait perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Anggaran 2024

“Saya tidak tau mas, saya hanya staf biasa, proyek ini mulai dikerjakan dari tanggal 1 bulan 12 tahun ini, kalau volume panjang 233 meter, lebar 2,8 meter, tebal 3 cm, dengan anggaran Rp 200.000.000,” sebutnya.

Untuk diketahui anggaran setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pe­merintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. sampai berita ini diterbitkan, awak media masih memantau pekerjaan tersebut. (Red)

Berita Populer

Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

Lampung (HO) - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Lampung karena di mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan...

Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Terkait Penanganan Banjir Yang Melanda Sejumlah Wilayah

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah nyata...
error: Content is protected !!