Sabtu, November 9, 2024

Bayar Pajak, Samsat Desa Hanura Bantah Ada Praktik Pungli

 

Ini Klarifikasi Warga Sukajaya Lempasing Bayar Pajak Motor

Pesawaran (HO) – Beredarnya kabar pemberitaan berjudul “Awas, Pungli Samsat Desa Hanura Merambah, Warga Kecewa” membuat Koordinator Samsat Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Akbar Setiawan, SH melakukan klarifikasi, bahkan dirinya membantah terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat pembayaran pajak motor.

“Ini ada kesalahpahaman, karena sebelum bayar pajak harus melakukan registrasi dan identifikasi bagi wajib pajak dasarnya Peraturan Kepolisian 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,” ujar Akbar, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:  Memanfaatkan Anggaran DD Pekon Ambarawa Realisasikan Bangun Drainase

Akbar menjelaskan, terkait surat kuasa bermaterai itu syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertera di bagian ketiga pada pasal 61 ayat 1,2, dan 3, serta pasal 62 pada Peraturan Kepolisian 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Begitu juga di sampaikan, Elza salah satu masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Teluk Pandan, melalui videonya mengklarifikasi terkait ada nya kabar ada praktik pungutan liar dalam pembayaran pajak motor du Samsat Desa (Samdes) Hanura.

Baca Juga:  Nanda-Anton Gelar Dialog, Pemuda Titip Pesawaran 5 Tahun Kedepan

“Saya Elsa ingin mengklarifikasi masalah kejadian kemarin bahwasanya di Samdes Hanura tidak ada pungli seperti yang di ceritakan di media, ayo masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya masyarakat Desa Hanura dan sekitarnya agar membayar pajak tepat waktu di kantor Samsat terdekat,” himbau nya. (Red)

Berita Populer

Melalui Anggaran DD Pemerintah Pekon Adiluwih Realisasikan Bangun Drainase Volume 180 M.

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung merealisasikan pembangunan Drainase dengan volume 180 meter yang terletak di RT 06...

Implementasi RPJMDes, Pekon Madaraya Gelar Musrenbang Tahun 2025

Pringsewu (HO) - Guna mengimplementasikan rencana kerja tahun anggaran 2025, Pemerintahan Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...