Pesawaran (HO) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap III bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Kemenag Pesawaran Wasril Purnawan mengatakan, pada tahap ketiga ini pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 324 pelaku UMKM yang bisa mendapatkan sertifikasi halal.
“Iya kita diberi waktu oleh pusat sampai dengan 25 November mendatang, untuk mendata para pelaku usaha yang pada tahap kedua lalu belum mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya. Selasa (15/11/2022).
Dirinya mengatakan, kuota yang terdapat di tahap ketiga program sehati ini, dibagi kepada sembilan kantor KUA yang ada di Kabupaten Pesawaran, hal itu bertujuan agar pelaku usaha yang ada di 11 kecamatan dapat tercangkup semua.
“Kita sudah meminta kepada para penyuluh agar turun kelapangan untuk mendata pelaku usaha yang ada di daerahnya masing-masing, hal itu bertujuan agar pelaku usaha yang ada di Pesawaran ini dapat memiliki sertifikasi halal semuanya,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, pada tahap kedua program sehati ini pihaknya mendapatkan kuota 405 UMKM, namun setelah dilakukan pendataan, minat para pelaku usaha membludak bahkan sampai melewati batas kuota yang telah ditetapkan.
“Respon mereka sangat baik dengan adanya program ini, bahkan ditahap kedua itu saja kita mensubmited pelaku usaha mencapai 530 UMKM dengan persentase 131% dari target yang diberikan,” kata dia.
“Tentunya dengan adanya sertifikasi halal yang dimiliki oleh para pelaku usaha, dapat menambah kepercayaan masyarakat untuk membeli produk-produk yang mereka keluarkan,” pungkasnya. (Red)