Kamis, Juli 10, 2025

Kasus Dugaan Penipuan, Ketua PN Kelas ll Gedongtataan: Besok Rabu Sidang Putusan

Pesawaran (HO) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita, SH, MH, mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok.

“Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:  Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi, Candipuro, Ajak Pemerintah Dukung P4GN

Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai.

“Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya.

Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari.

“Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah, Dewan Guru SMKN 1 Gedong Tataan, Segera Laporkan Dwi Artini

Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes).

Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri.

“Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).

Berita Populer

Gencar Sidak, Rutan Ambon Konsisten Jaga Integritas dan Ketertiban

Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (10/7/2025). Kepala Rutan...

BPN Mesuji Wujudkan Inovasi Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah, Lebih Mudah, Aman Dengan Peralihan Elektronik

Mesuji (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji melaksanakan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik (HT-el) sebagai bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan....
error: Content is protected !!