Jumat, April 19, 2024

Masyarakat Desa Triharjo Pertanyakan DD, Diduga Ada Penyimpangan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Kades Triharjo Santoso Terkesan Tantang Kejari Lampung Selatan Periksa Dirinya Terkait Dana Desa

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mulai mempertanyakan realisasi pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2018, hingga 2021, diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark up anggaran hingga ratusan juta rupiah yang di lakukan Santoso kepala desa setempat.

Hal tersebut terungkap saat Media Handalonline.com melakukan kontrol sosial dan uji informasi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Desa Triharjo.

Salah satu perwakilan masyarakat Dusun Girijoyo 1 yang namanya untuk sementara minta di rahasiakan mengatakan dirinya mewakili masyarakat Desa Triharjo meminta kepada Aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2018 sampai 2021.

Dia menyebutkan pada tahun 2018 Pagu anggaran sebesar Rp. 899.175.285, salah satunya ada pembangunan jalan desa untuk jalan rabat beton di Dusun Hargo Mulyo 2. tembusan ke Dusun Girijoyo di anggarkan yang pertama senilai Rp. 94.324.000 dan kedua di anggarkan senilai Rp. 269.752.500, dan ada juga jalan rabat beton dengan Volume 410 x 2,5 x 0,10 M, senilai Rp. 149.034.500, namun dalam pelaksanaan pembangunan nya terkesan asal jadi, karena jalan rabat beton tersebut belum ada setahun sudah rusak parah.

“Kami menduga ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme karena bisa kita lihat, sejak dulu ingin mengomentari namun kami selaku masyarakat takut itu sejak awal dibangun pada tahun 2018 Saya masih ingat itu, bertaburan batu seplit jadi sudah jelas itu semen nya banyak dikurangi sehingga ada indikasi pengurangan volume,” ungkapnya kepada Handalonline.com, Rabu (19/10/2022).

Selain itu katanya, ada Pembangunan Tembok Penahan Tanah panjang 122 Meter senilai Rp. 21.617.0002 dan pembanguan tembok panjang 90 Meter senilai Rp. 25.713.000 total anggaran Rp. 47.330.000, diduga dalam realisasinya ada penyimpangan anggaran.

“Karena setahu kami itu talut, bukan tembok penahan tanah, kami menduga dalam pembangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya dan spesifikasi nya,” ungkap warga.

“Santoso sudah menjabat 2 Periode menjadi Kepala Desa dan pada saat Pilkades yang kedua ini sempat tersandung kasus dugaan penyuapan terhadap mata pilih dan juga dalam melaksanakan pembangunan diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan kepada masyarakat,” timpalnya.

Baca Juga:  Orang Nomor Satu Pesawaran Sebut Tidak Anti Kritik Bangun Bumi Andan Jejama

Masyarakat juga mempertanyakan anggaran Badan Usaha Milik Desa penyertaan (Bumdes) nama Bumdes tersebut itu Santosa Jaya senilai Rp. 89.917.614, anggaran Pembinaan PKK senilai Rp. 31.938.000 dan Pemeliharaan Saluran Air Siring lingkungan
Rp. 33.671.000, serta Peningkatan Jalan Lingkungan Rp. 154.929.500, diduga dalam penggunaan anggaran nya ada indikasi mark’up dan manipulasi laporan pertanggungjawaban nya.

Begitu juga lanjutnya, pada anggaran tahun 2020 untuk pagu nya sebesarnya Rp. 1.125.291.000, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan pada realisasi pembangunan yang di anggarkan melalui Dana Desa seperti pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi peningkatan jalan rabat beton
Rp. 144.766.000 yang terletak di Dusun Hargo Mulyo 2, dengan Volume 127 x 0,5 x 0,1 M yang kembali di anggarkan Rp. 53.563.500,

“Selain itu pada tahun 2020 itu kita diterpa pandemi atau virus Covid 19 namun Pembagian Bantuan Langsung Tunai itu, kami duga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya seperti anggaran Item BLT DD bulan April, Mei dan bulan Juni Rp. 322.200.000 dan dalam pembagian BLT tersebut itu pemerintah Desa sangat tebang pilih dalam memilih dan seleksi orang yang layak dapat apa lagi ada juga Item Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp. 171.120.435,” sebutnya.

“Anggaran-anggaran tersebut dalam realisasi nya terindikasi rawan penyimpangan,” ucapnya.

Diketahui pada tahun 2021 Pagu Rp. 1.087.187.000 Nama Item Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rabat Beton Dusun Panglong 1 Volume 355 M Rp. 129.902.000 yang kembali di anggarkan Rp. 356.778.000.

“Sudah jelas dan kami semakin yakin kalau dugaan indikasi korupsi di desa kami sudah tidak bisa ditutupi lagi itu ada pembangunan tersebut di Dusun 1 Panglong namun itu panjangnya hanya 100 Meter,” ungkap narasumber ibu-ibu yang tidak mau disebut namanya karena takut.

Masyarakat setempat juga mempertanyakan terkait Item Pembangunan Gorong-Gorong Dusun Panglong 1 dan Dusun Hargomulyo 1 Rp. Rp. 13.720.000 dan yang membuat warga heran ada lagi di anggarkan Rp. 91.725.000 terkait item tersebut menjadi pertanyakan karena gorong-gorong tersebut hanya di dua titik.

“Mereka juga mempertanyakan terkait ada anggaran Item Operasional Pemerintah Desa Rp. 48.733.077 dan di anggarkan kembali Rp. 65.593.995 itu ke mana lagi sisa anggarannya untuk operasional sebesar itu serta Item Penanggulangan Bencana Sarana  dan Prasarana Covid 19 Rp. 79.694.104 dan kembali lagi di anggarkan Rp. 137.767.666,” sebutnya.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat setempat, juga mempertanyakan terkait pembayaran Insentif Guru Paud dan TK Rp. 56.400.000 dan kembali di anggarkan Rp. 47.800.000, mereka menduga juga ada kelebihan anggarannya, dan mempertanyakan Insentif Penjaga makam Rp. 22.375.000 diduga itu tidak disalurkan.

Dirinya mewakili seluruh masyarakat Desa
Triharjo dalam hal ini sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan untuk menindak lanjuti adanya dugaan-dugaan penyimpangan dana desa selama Kepala Desa Triharjo Santoso menjabat.

“Jika nanti di temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami berharap agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera untuk kepala desa hanya mementingkan keperluan pribadi dan memperkaya diri sendirinya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Triharjo Santoso
Saat di konfirmasi Handalonline.com melalui telpon seluler mengatakan terkait ada beberapa titik pembangunan yang digunakan melalui Dana Desa terkesan menghindar dan tidak ingat apa saja yang sudah di realisasikan.

“Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Panglong 1 itu kalau tidak salah 100 meter saya juga lupa volumenya sudah lama juga jadi saya lupa, saya ini dengan masyarakat itu tidak ada jarak kalau ada jalan rabat beton yang batunya sudah terkelupas pisah dengan semen kemudian retak itu sah-sah saja karena memang dilalui mobil-mobil yang bermuatan berat mobil truk,” terangnya,

“Kita itu ada 10 dusun perlu diketahui untuk BUMDes itu simpan pinjam dan alhamdulillah setiap tahunnya ada laba dan bisa mencapai 40 juta masuk ke rekening desa tapi itu belum dipotong operasional dan yang kerja  itu masyarakat sendiri yang mengelola tidak ada kaitan keluarga,” timpalnya.

Santoso, Kepala Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan

Kepala Desa Triharjo Santoso juga mempersilahkan jika nantinya aparat penegak hukum mau memeriksa pekerjaan maupun realisasi Dana Desa.

“Silahkan Kejaksaan mau memeriksa saya, Saya tetap berbuat yang terbaik untuk masyarakat, karena saya juga ingin jangka panjang kalau bisa tiga periode atau jenjang yang lebih tinggi yaitu dewan, harapan saya kalau bisa main-main lah ke rumah kita bisa ngobrol ngopi-ngopi, saya sangat senang sekali kalau sampeyan berkenan hadir kita ngobrol-ngobrol,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

error: Content is protected !!