Minggu, Juni 7, 2026

Diduga Korupsi DD, Kacabjari Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir

Tanggamus (HO) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Ali Habib memimpin pelaksanaan penggeledahan kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Kamis (18/8/2022).

Ali Habib mengatakan, penggeledehan yang dilakukan atas dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir.

“Bahwa berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, pada hari ini sekira pukul 11.00 Wib, Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang didampingi oleh Pengamanan Kepolisian, telah melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus atas dugaan tindak Pidana korupsi,” ungkap Ali Habib.

Dijelaskan, dugaan korupsi tersebut dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) T.A 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang.

“Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kuitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Hal ini menegaskan keseriusan Cabjari Tanggamus di Talang Padang dalam mewujudkan iklim pemerintahan Desa bebas korupsi. (Red)

Berita Populer

Menuju Sarasehan Jilid 2, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Gelar Rapat Strategis

Bandar Lampung  (HO) - Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan...

Inovasi “Kupas TB”, Puskesmas Simpur Jemput Bola,  Demi Target Bandar Lampung Bebas Tuberkulosis 2030

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus bergerak masif demi mencapai target nasional Eliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Menjawab tantangan tersebut,...
error: Content is protected !!