Jumat, Februari 13, 2026

Diduga Korupsi DD, Kacabjari Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir

Tanggamus (HO) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Ali Habib memimpin pelaksanaan penggeledahan kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Kamis (18/8/2022).

Ali Habib mengatakan, penggeledehan yang dilakukan atas dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir.

“Bahwa berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, pada hari ini sekira pukul 11.00 Wib, Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang didampingi oleh Pengamanan Kepolisian, telah melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus atas dugaan tindak Pidana korupsi,” ungkap Ali Habib.

Baca Juga:  Perkuat UMKM, Seminar HPN Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Dijelaskan, dugaan korupsi tersebut dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) T.A 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang.

“Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kuitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas PMPTSP Aceh Barat, Berhasil Realisasikan Investasi Sebesar Rp764,79 M

Hal ini menegaskan keseriusan Cabjari Tanggamus di Talang Padang dalam mewujudkan iklim pemerintahan Desa bebas korupsi. (Red)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!