Sabtu, Juni 14, 2025

Kolaborasi  Kejaksaan-Kementerian BUMN, BPKP Bongkar Korupsi Pengadaan Pesawat

“Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pesawat Udara”

Jakarta (HO) – Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN kembali mengungkap kasus yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Setelah Asabri dan Jiwasraya, kini kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN menyasar pada Garuda Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengumumkan secara langsung perihal penindakan kasus pengadaan pesawat.

Jaksa Agung mengumumkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda berinisial ES.

“Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda dan SS
selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Konferensi Pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung , Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Burhanuddin menjelaskan, Pengadaan pesawat di era manajemen Garuda Indonesia terdahulu terbukti telah merugikan negara.

“Dari korupsi yang terjadi di tubuh Garuda di era 2005-2014 itu, total kerugian
negara mencapai Rp 8,8 triliun,” sebutnya.

Begitu juga disampaikan, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

“Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antar instansi pemerintah. Dengan dikelola secara profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara,” ujar Erick.

Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara. Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki dan hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya,
Asabri, dan Garuda Indonesia.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Musholla Al-Mizan Kantor BPN Kabupaten Mesuji Masuki Tahap Akhir

“Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita
memperbaiki sistem, Bagaimana kita me-minimized korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,” ujar Erick.

Erick menjelaskan bahwa hasil dari perbaikan sejumlah BUMN terlihat kini. Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik. Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini sontak menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.

“Program kerja sama dengan kejaksaan ini bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasi sehingga ada perbaikan,” ujarnya.

“Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya,” tutup Erick. (Fajar)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!