Senin, Juni 16, 2025

LSM BANKI Segera Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Kakon Simpang Kanan ke-APH

Tanggamus (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Pekon (Kakon) Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Sunaryo S.Pd.

Demikian diungkapkan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM BANKI Randy Septian.

“Ya dalam waktu dekat kami segera akan mengirimkan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2018 sampai 2021, Pekon Simpang Kanan, ke Inspektorat, Polres dan Kacabjari serta Kejaksaan Negeri Tanggamus,” terangnya, Jumat (10/6/2022).

Kepala Pekon Simpang Kanan Sunaryo S.Pd

Ditambahkan Randy, awal mula dugaan korupsi di Pekon Simpang Kanan merupakan keluhan dari masyarakat, namun menurut Randy masyarakat takut untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

“Ya masyarakat masih sangat awam tentang pelaporan dugaan korupsi, karenanya kami dari LSM BANKI akan mendampingi masyarakat untuk melapor membuka tabir dugaan penyalahgunaan wewenang kepala pekon,” terangnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

“Laporan itu nantinya sebagai edukasi ke masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan korupsi, karena itu bentuk sinergitas masyarakat dengan aparat dalam kaitan pemberantasan korupsi,” timpalnya.

Laporan tersebut merujuk, Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Pemberatasan Korupsi) jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi, Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga:  Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

“Adapun fakta-fakta yang ada terkait 2018 Pagu Rp. 707.682.543 2109 Pagu Rp. 811.832.000 2020 Pagu Rp. 784.111.000 2021 Pagu Rp. 809.604.000,” pungkasnya.

Sementara Itu Eni, Sekrertaris Pekon Simpang Kanan melalui Pesan WhatsApp mengatakan hasil koordinasi sama Abdesi apa hasilnya seperti apa, dirinya mengaku orang awam Kalau demi untuk kebaikan semua dan untuk kebaikan pihaknya juga.

“Kira-kira kami harus bagaimana saya koordinasi sama pak kakon dulu ya, pak kakon belum bisa di hubungi mantan kakonnya, Malem jumat paling masih yasinan kami mohon untuk pelaporan jangan dulu
Tolong ya kami minta solusi yang paling terbaik,” kata Eni kepada Handalonline.com.(Indra Jaya)

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!