Kamis, April 18, 2024

Rencana Pembangunan, Apdesi Kecamatan Pagelaran Gelar Belajar Bersama

Pringsewu (HO) – Guna merencanakan pembangunan pekon yang lebih baik, Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan belajar bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu, di balai Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Jumat (14/1/2022).

Ketua Apdesi Kecamatan Pagelaran yang juga Kepala Pekon Sumberejo, Ferli  dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan belajar bersama ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Pekon dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, sehingga akan berjalan lebih baik lagi.

“Semoga dengan adanya penjabaran dari pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu ini dapat bermanfaat bagi kapekon yang ada di Kecamatan Pagelaran untuk menjalankan roda pemerintahan semoga dengan adanya kegiatan ini sangat-sangat bermanfaat bagi kita semua,” terang Ferli kepada Media Handalonline.com.

Dirinya mewakili seluruh kepala pekon yang ada di kecamatan Pagelaran mengucapkan terimaksih atas kunjungan serta arahan yang di berikan oleh pihak insepktorat beserta jajaran nya kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas arahan dan bimbingan nya dari pihak inspektorat dan Dinas DPMP, sehingga kinerja kapekon dalam menjalankan roda pemerintahan lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu narasumber pada kegiatan belajar tersebut dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Iwan selaku Ketua Tim Irban Wilayah II dalam materi pokok yang disampaikan nya mengenai cara membuat Rancangan anggaran biaya teknis pekerjaan fisik dari gambar awal, analisa SNI sebagai standar dalam perhitungan kebutuhan sampai dengan jumlah akhir kebutuhan harus terhitung dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

“Teknis pekerjaan fisik dari gambar awal, analisa SNI sebagai standar dalam perhitungan kebutuhan sampai dengan jumlah akhir kebutuhan harus terhitung dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,” jelas nya.

Begitu juga disampaikan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu, Tri Haryono, S.IP., M.M., selaku Sekretaris Dinas. Perencanaan mengatakan dalam membuat perencanaan harus terurut sesuai aturannya, mulai dari RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan jangan melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2021 di bulan Januari tahun 2022, karena batas akhir tahun anggaran 2021 adalah tanggal 31 Desember 2021, setelah tanggal tersebut anggaran yang masih tersedia akan menjadi SiLpa dan dianggarkan kembali di APBDes tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Isu Minta THR, Tomas: Buktikan...!!!, Segera Buat Laporan Ke APH

“Saya tegaskan agar pekon tertib dengan aturan, tertib anggaran, tertib administrasi. Perangkat pekon wajib menjalankan tugas sesuai jam kerja, agar bisa menyelesaikan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat pekon,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pagelaran yang diwakili oleh Sekcam Pagelaran Eko Subagiyo, S.pd, Kepala Pekon, Sekretaris Pekon, Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan Se-kecamatan Pagelaran. Dan seluruh kepala pekon yang ada di Kecamatan Pagelaran dan kegiatan ini juga tetap menerpakan protokol kesehatan. (Indra Jaya)

Berita Populer

error: Content is protected !!