Tanggamus (HO) – Masyarakat Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Satibi selaku kepala pekon, yang diduga menyimpangkan anggaran dana desa (DD) di tahun 2022 sampai 2023.
Perwakilan masyarakat mengatakan berharap Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Satibi serta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya kami berharap untuk aparat penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus agar segera menindaklanjuti dan memeriksa Kepala Pekon Satibi karena masyarakat menduga ada beberapa item kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ada dugaan indikasi penyimpangan anggaran,” terangnya kepada media Handalonline.com Senin (13/5/2024).
Kemudian, masyarakat juga menginginkan kepada pihak-pihak yang terkait agar segera turun ke pekon untuk mengkroscek semua item-item yang menjadi dugaan penyimpangan anggaran, dan mereka juga siap akan memberikan keterangan serta menunjukkan kepada aparat penegak hukum apabila nanti turun ke pekon.
“Kami percaya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Anwar Sahadat)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/08/dana-desa-kampung-baru-dipertanyakan-diduga-jadi-ajang-korupsi-kakon/