Senin, Agustus 24, 2026

Dugaan korupsi, Masyarakat Kampung Baru Desak Kejari Tanggamus Periksa Kakon Satibi 

Tanggamus (HO) – Masyarakat Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Satibi selaku kepala pekon, yang diduga menyimpangkan anggaran dana desa (DD) di tahun 2022 sampai 2023.

Perwakilan masyarakat mengatakan berharap Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Satibi serta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Iya kami berharap untuk aparat penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus agar segera menindaklanjuti dan memeriksa Kepala Pekon Satibi karena masyarakat menduga ada beberapa item kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ada dugaan indikasi penyimpangan anggaran,” terangnya kepada media Handalonline.com Senin (13/5/2024).

Kemudian, masyarakat juga menginginkan kepada pihak-pihak yang terkait agar segera turun ke pekon untuk mengkroscek semua item-item yang menjadi dugaan penyimpangan anggaran, dan mereka juga siap akan memberikan keterangan serta menunjukkan kepada aparat penegak hukum apabila nanti turun ke pekon.

“Kami percaya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Anwar Sahadat)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/08/dana-desa-kampung-baru-dipertanyakan-diduga-jadi-ajang-korupsi-kakon/

Berita Populer

Peletakan Batu Pertama Gedung Cathlab RSUD Pesawaran, Perkuat Akses Layanan Jantung bagi Masyarakat

Pesawaran (HO) -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran memulai pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) sebagai langkah penting untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan...

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Bandar Lampung (HO) - Akademisi Hukum Administrasi Negara, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyoroti polemik data kepesertaan JKN yang mencatat seorang peserta masih hidup...
error: Content is protected !!