Sabtu, Agustus 22, 2026

Diduga Layani Penglangsir, Antrian Solar Subsidi SPBU 125 Sultan Agung Picu Kemacetan: Warga Desak BPH Migas & Polda Lampung Bertindak Tegas

Bandar Lampung (HO) – Antrian kendaraan yang sangat panjang untuk pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU 24.351.125 yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, diduga telah menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang hendak mengisi bahan bakar jenis pertalite maupun BBM subsidi solar di tempat tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh para pengendara. Mereka menyebut antrian panjang itu diduga bukan berasal dari kendaraan umum, melainkan diduga dikuasai oleh para penglangsir BBM jenis solar. Hal itu diperkuat dengan adanya kendaraan mewah seperti Pajero dan Fortuner yang diduga ikut mengantre mengisi solar subsidi.

“Kami menduga sejumlah kendaraan tersebut tidak memasang plat nomor belakang, serta terindikasi sering berganti plat nomor saat mengisi BBM,” tegas pengendara kepada Handalonline.com, Sabtu (22/8/2026).

Selanjutnya, berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima media ini, diduga kuat pihak operator maupun pengawas SPBU tersebut terlibat dalam membiarkan aktivitas penyaluran BBM subsidi kepada para penglangsir, yang diduga telah berlangsung cukup lama.

“Kami pun mendesak BPH Migas beserta aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap SPBU tersebut,” ujar narasumber.

Selain itu, narasumber bersama masyarakat dan pengguna jalan meminta agar aktivitas pengecoran dan penimbunan BBM subsidi jenis solar segera dihentikan.

“Mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujar mereka.

Diduga Layani Penglangsir, Antrian Solar Subsidi SPBU 125 Sultan Agung Picu Kemacetan: Warga Desak BPH Migas & Polda Lampung Bertindak Tegas

Kemudian, warga juga menuntut agar dilakukan penindakan tegas terhadap pihak operator maupun pengawas yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Jika terbukti melanggar, masyarakat meminta agar izin operasional SPBU tersebut dicabut demi menegakkan aturan dan keadilan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Saat media ini melakukan konfirmasi kepada salah satu pengawas SPBU 24.351.125 Sultan Agung, pihak SPBU mengatakan merasa pusing dengan kondisi kemacetan yang terjadi setiap hari, dan mempersilahkan media ini untuk singgah.

“Iya Bang, pusing setiap hari macet seperti ini. Sini Bang mampir kita ngopi makan mie ayam,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Media HandalOnline.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (red)

Berita Populer

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Bandar Lampung (HO) - Akademisi Hukum Administrasi Negara, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyoroti polemik data kepesertaan JKN yang mencatat seorang peserta masih hidup...

Hanan A Rozak Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Lampung (HO) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak menyatakan dukungan penuh terhadap Provinsi Lampung yang dipercaya menjadi tuan rumah Hari...
error: Content is protected !!