Selasa, Februari 17, 2026

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Pembunuh ASN

Lampung Utara (HO) – Gerak cepat dengan waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Bukit Kemuning berhasil diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kamis (14/10/2021).

Pelaku E (49) warga Cempedak Kotabumi tega menghabisi nyawa DH (42) Warga Cempedak Kotabumi seorang ASN Kabupaten Lampung Utara di karenakan pelaku sakit hati terhadap korban yang menikah dengan mantan istri pelaku.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, S.H., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya pembunuhan di Jalinsum Gg. Rawa Bukit Kemuning anggota Polsek yang di pimpin oleh Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seorang yang tidak dikenal sedang duduk di depan rumah samping rumah makan lumayan.

Baca Juga:  MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang di duga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit pisau garpu,” kata Kapolsek.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, dimana hari Kamis 14 Oktober 2021 korban bersama anak dan istrinya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya, dan janjian bertemu di depan Gg. Rawa setiba di lokasi korban bertemu dengan pelaku. Tampa banyak tanya pelaku langsung menusuk korban yang berada diatas motor sebanyak 4 tusukan.

Baca Juga:  Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain "Galariung", Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Kemudian Istri dan anak korban berteriak meminta tolong dengan warga yang di lokasi, warga sekitar membantu korban dengan di bawa ke Puskesmas Bukit Kemuning, sesampai di UGD Puskesmas nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

Kini pelaku berikut barang bukti langsung di amankan di rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tatang. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!