Rabu, Maret 19, 2025

PKC PMII DKI Jakarta, Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Jakarta (HO) – Aksi demontrasi oleh organisasi mahasiswa PMII di depan Kantor Bupati Bulukumba berujung ricuh. Akibat kericuhan tersebut, 2 orang dari pihak perserta aksi (kader PMII Bulukumba) mengalami luka-luka. Pasalnya, beberapa oknum pengamanan aksi melakukan tindak represif.Hak dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum secara tegas di jamin oleh UUD 1945; setiap orang mempunya hak berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.

Ketua PKC PMII DKI Jakarta, Rizki Abdulrahman Wahid, menilai tindakan kekerasan yang terjadi pada 14 Juni kemarin, oleh oknum kepada kader PMII Bulukumba pada aksi 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bulukmba adalah akibat dari kelalian aparat kepolisian.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

“Tugas aparat kepolisian itu melindungi semua aktivitas warga negara, termasuk aksi demontrasi, bukan malah memukuli,” kata Rizki, Jum’at (2/7/2021).

Sebagaimana termaktub dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002, bahwa kepolisian berkewajiban menjaga keamanan warga negara dari tindakan kekerasan dari pihak manapun.

“Sangat disayangkan, polisi membiarkan masa aksi di perlakukan represif. Jelas jatuhnya korban akibat kelalaian kepolisian,” lanjutnya.

Ketua PKC PMII DKI Jakarta yang juga alumnus Universitas Persada Indonesia Y.A.I tersebut juga menyinggung perlakuan sewenang-wenang aparat kepolisian dalam banyak waktu dan tempat. Pasalnya, aparat kepolisian dalam mengawal setiap aksi demontrasi (terutama aksi-aksi besar mahasiswa) aparat kepolisian tidak segan-segan bertindak represif kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Tiga Polisi Tertembak Gerebek Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Kapolri, Listyo Sigit Prabowo harus tegas menindak para pimpinan kepolisian di tiap daerah yang sengaja membiarkan anak buahnya yang bertugas mengawal aksi demontrasi bertindak represif kepada mahasiswa.

“Ya, kapolri harus tegas. Jangan sampai kapolda, kapolres membiarkan anak buahnya bertindak represif kepada mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Oleh sebab itu PKC PMII DKI Jakarta mengutuk aparat kepolisian yang seringkali melakukan kekerasan kepada peserta aksi demontrasi, terutama mahasiswa. Kedati, pemangku kepentingan tertinggi, yakni kapolri tidak pernah menindak oknum-oknum aparat kepolisian tersebut. (Fajar)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!