Lampung (HO) – Banyaknya pelaporan keuangan dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban yang belum banyak memahami, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung memberikan Diskusi Kesekretariatan Pelaporan Keuangan, Tata kelola PWI sebagai organisasi wartawan profesional dan bermartabat, kepada pengurus PWI kabupaten/kota.
Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alpian, S. Kom, M.H, mengatakan jika pelaporan keuangan dan program PWI berjalan dengan baik, seperti surat pertanggungjawaban maka tidak akan terjadi masalah, namun kalau tidak benar, maka bukan hanya pemerintah yang bisa bermasalah, namun instansi terkait juga akan kena,” ungkapnya, di Balai Wartawan, H Solfian Ahmad Provinsi Lampung, Sabtu (3/6/2021).
Diskusi hari ini, dia berharap semua pengurus yang hadir agar dapat memahami dan menerapkan di PWI Kabupaten kota masing.
“Saya berharap semua pengurus yang hadir hari ini, dari Ketua, Sekretaris Bendahara dan Kesekretariatan PWI yang ada di Kabupaten agar dapat lebih memahami dan dapat menerapkan apa yang didapat hari ini,” ujarnya.
Akuntan publik Tjahyo Machdjud Modopuro dan Fatner, Dr Einde Evana, S.E, Akt, CA, CPA mengatakan semua organisasi yang mendapatkan anggaran harus mempunyai laporan neraca, yaitu pelaporan keuangan Surat Pertanggungjawaban saat menerima bantuan dan peralihan kepemimpinan, selain itu laporan aset, seperti kursi, kantor, gedung maupun lain nya.
“Ada beberapa laporan yang harus jelas, yang pertama laporan posisi keuangan
Laporan penerimaan dan pengeluaran disertai kwintansi yang jelas, dan
Laporan arus kas,” katanya.
“Semua laporan pengeluar harus jelas, karena pemerintah juga mempunyai neraca posisi keuangan, jadi semua laporan keuangan harus ada laporan pertanggungjawaban, dan transparan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut selain dihadir dari pengurus PWI Cabang, juga dihadiri juga Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Red)