Jakarta (HO) – Penempelan stiker oleh pengelola bertulis “Unit Bermasalah Rekening Tutup”, membuat geram salah satu penghuni Rumah susun Pulogebang Wilayah VIII Jakarta Timur.
Pasalnya, baru beberapa hari staf bernama Aristo menanyakan kepada penghuni pembukaan kembali rekening yang sudah tutup, dan tadi pagi didatangi pihak pengelola yang didampingi oleh security untuk menanyakan serta menyuruh agar esok hari segera dibuat rekening baru.
Namun sayangnya setelah pembicaraan usai tanpa ada pemberitahuan pengelola menempelkan stiker bertuliskan unit bermasalah.
Salah satu penghuni Rumah Susun, Putra menyeselkan tindakan semena-mena pengelola tersebut karena tanpa ada informasi sebelumnya dan baru tadi diminta lagi untuk membuka rekening langsung dieksekusi berupa penempelan stiker serta tidak difasilitasi pembukaan rekening baru berupa surat dari Bank.
“Jika mengacu pada surat tugas
No 2240/ 082. 074. Tentang percepatan pembukaan rekening baru. Dikeluarkan pada 15 Juni 2021 oleh Kepala UPRS Wilayah VIII,” ungkap Putra Kamis (17/6/2021).
Putra sebagai penguni rusun berharap tindakan seperti tidak terulang kepada penghuni di unit-unit lain dikala pandemi.
“Minimal pengelola memberikan surat kepada warga yang belum membuka rekening dan tanyakan terkait kendala dari masalahnya. Birokrasi harus prima dan optimal dalam pelayanan jangan hanya ketika ada sidak baru tergesa-gesa seperti kebakaran jenggot bertindak tegas seolah-olah sudah menjalankan SOP dengan baik dan benar,” ujarnya.
Aristo Reihan selaku staf UPRS wilayah VIII Pulogebang mengatakan pelaksanaan ini intruksi dari dinas langsung.
“Selama rekening yang bersangkutan belum aktif maka akan ditempel namun setelah rekening sudah aktif stiker tersebut akan dicabut,” jelasnya. (Fajar)