Selasa, Juli 15, 2025

Dendi Ramadhona : Karang Taruna Anak Kandung Pemerintah, Angkat Potensi Desa

Pesawaran (HO) – Pada hirarkinya karang taruna adalah anak kandung dari Pemerintah, oleh sebab itu kepala daerah diminta memberikan apresiasi dan penghargaan bagi kepala kampung atau desa yang mendukung program karang taruna dalam rangka mengangkat potensi pada masing-masing desanya. Sehingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat desa, karena sesuai Dasa Sakti kita tujuan atau outputnya karang taruna ini banyak di desa.

Demikan diungkapkan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona saat menghadiri pelantikan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Way Kanan Periode 2021-2026, Rabu (16/6/021).

Dendi Ramadhona yang juga Bupati Pesawaran mengatakan keterlibatan aktif karang taruna dalam proses pembangunan di tingkatan Desa harus lebih ditingkatkan, hal ini mengingat adanya payung hukum terhadap pengelolaan kegiatan karang taruna.

Baca Juga:  Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

“Hari ini karang taruna dipayungi tiga Undang-undang yang pertama UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, yang kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan yang ketiga adalah Permendagri nomor 18 tahun 2019,” katanya.

Dia menjelaskan Didalam UU tersebut karang taruna adalah lembaga kesejahteraan sosial, lembaga kemasyarakatan desa jadi wajib bagi Pemerintahan desa untuk mengakomodir Karang taruna didalam setiap program kegiatan di desa tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat regulasi turunan mengenai Tupoksi dari Karang Taruna.

“Saya mau karang taruna itu jangan cuma dibuatkan seragam kemudian hanya dijadikan sebagai panitia-panitia terhadap kegiatan yang ada di desa, tapi karang taruna saat ini harus sudah bertransformasi, karang taruna hari ini bukan hanya aktif berfikir sebagai panitia-panitia kegiatan desa saja melainkan juga harus terlibat aktif bukan pasif didalam kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Pura-pura Bantu Korban Kehabisan BBM, Warga Natar Diringkus Satreskrim Polres Pesawaran

Maka dari itu, Dendi juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk bisa memberikan penghargaan kepada Pemerintahan Desa yang telah mendukung program kegiatan Karang Taruna di tingkatan desa.

“Hari ini pandemi Covid-19 masih terjadi disekitar kita, maka saya harapkan karang taruna bisa menjadi motor maupun mediator bagi pemerintah dalam hal penanggulangannya, sehingga kita bisa menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan sekitar kita,” ujarnya.

“Dan saya berharap karang taruna menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!