Jakarta (HO) – Pjs Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Susanto Triyogo miris atas upaya yang terus- menerus terjadi terhadap KPK. Menurutnya, upaya pelemahan KPK sudah sangat terlihat sejak lama, puncaknya adalah disahkannya Revisi Undang-Undang KPK 2019 silam.
“KAMMI sejak awal menentang keras pelemahan KPK dengan menolak Revisi UU KPK, Namun penolakan itu dimentahkan saja oleh Pemerintah dan DPR. Sekarang baru keliatan hasilnya, KPK semakin lemah,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (07/05/2021).
“Tidak hanya Pemerintah dan DPR yang dengan mulusnya menggolkan Revisi UU KPK, Mahkamah Konstitusi pun tidak berkutik untuk berani membatalkan UU tersebut,” tambahnya.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Abdussalam menambahkan. KAMMI mencatat setidaknya ada 5 peristiwa penting yang dapat kita lihat bagaimana KPK itu semakin dilemahkan.
“Pertama, terpilihnya pimpinan KPK yang kontroversial karena tersandung isu integritas. Kedua, Revisi Undang-Undang KPK yang mengubah banyak hal di dalam tubuh KPK. Ketiga, SP3 Pertama diberikan kepada buronan kelas kakap kasus BLBI Syamsul Nursalim. Keempat, penolakan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU KPK. Kelima, sinyalemen bahwa banyak pegawai KPK yang tidak lolos tes peralihan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN),” tegas Salam. (Fajar)