Rabu, Juli 16, 2025

Video Viral Berujung Laporan Polda, SMSI Lampung Kawal Heri CH Bumeli

Lampung (SMSI-HO) – Viralnya video berdurasi 1 menit 28 detik yang berisikan kritik wartawan senior Heri Ch Bumeli terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang terkesan menghargai profesi wartawan hanya dengan nilai Rp200 ribu dan berujung dilaporkan ke Polda Lampung oleh tiga ormas pro Bupati.

“Saya menyesalkan harapan, himbauan, kepada yang mulia Bupati Sujadi Sadat sebagaimana dalam video yang saya unggah di grup WA wartawan Pringsewu yang justru ditanggapi tindensius oleh ormas yang mengadukan diri saya ke Polda Lampung,” kata Heri dikutip dari rilisnya, Minggu (9/5/2021).

Heri mengaku akan menghadapi laporan yang telah dilayangkan oleh tiga ormas tersebut dengan gantleman dan siap bertanggung jawab atas apa yang ia sampaikan demi marwah profesi.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

“Mohon dicatat saya tidak takut, karena yang saya lakukan adalah kebenaran berdasarkan suara hati kawan insan pers. Jangan diperlakukan semena-mena oleh pemangku kebijakan di daerah,” ujarnya.

Keluarnya pengaduan yang dilakukan oleh 3 ormas, jelas Heri, tentunya menunjukkan bahwa pemerintah daerah Pringsewu kurang peka terhadap perkembangan dinamika persnya itu sendiri.”Bahkan cenderung seolah-olah ingin mengkriminalisasi diri saya yang sesungguhnya memberi himbauan konstruktif untuk Bupati,” tutur dia.

Ia menegaskan, dirinya mendapatkan dukungan moral dari organisasi wartawan SMSI se Lampung untuk menghadapi dan mendampingi proses yang akan dilakukan oleh Polda Lampung atas laporan tiga ormas itu.

“Sebagai salah satu inisiator berdirinya SMSI di Provinsi Lampung tentu saya tidak sendirian. Organisasi SMSI yang telah terbentuk hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini akan bersikap tegas sekaligus akan melakukan upaya pendampingan terhadap anggotanya,” tegas Heri.

Baca Juga:  BPN Mesuji Wujudkan Inovasi Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah, Lebih Mudah, Aman Dengan Peralihan Elektronik

Sementara, Donny Irawan, Ketua SMSI Provinsi Lampung menegaskan akan mengawal Heri CH Burmeli dan pihaknya sangat mendukung sikap yang dilontarkan oleh Hery Ch, lantaran sebagai pemangku kebijakan di daerah, sedianya memberikan kontribusi yang kongkrit bagi kesejahteraan insan pers.

“Kita selaku pengurus SMSI wajib membantu anggota atau pengurus bila terjadi persoalan hukum. SMSI se Lampung dengan tegas melawan secara hukum atas tindakan orang-orang pro Bupati Sujadi Sadat yang terkesan mengkriminalisasi pekerja pers,” pungkasnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!