Pesawaran (HO) – Hasil monitoring reguler yang dilakukan oleh Inspektorat melalui Irban IV menemukan adanya fakta bahwa pembagian BLT-DD tidak disalurkan oleh Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
“Dasil monitoring kami selama 3 hari menemukan adanya fakta bahwa memang benar pembagian BLT-DD sebesar Rp.174.000.000 tidak dibagikan ke warga dan berkas laporan telah kami berikan ke Inspektur Chabrasman, S.T,” ungkap Irban IV Sangidu, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (6/4/2021).
Selanjutnya katanya, berkas temuan dari Desa Suka Banjar akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum.
“Berkas tersebut akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindak lanjutin bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran di bagian Pidana Khusus,” ujarnya.
Sementara itu salah satu masyarakat Desa Suka Banjar berharap Inspektorat dan aparat Kejaksaan Negeri terus melakukan tindak lanjut dugaan penyimpangan BLD-DD maupun dugaan Dana Desa lain nya, agar ada efek jera dan kedepan bantuan maupun pembangunan dari pemerintah dapat terealisasi dengan maksimal.
“Kami bersukur sudah ada titik terang untuk masalah ini dan kami berharap terus berlanjut ketingkat yang lebih tinggi,” katanya. (Rudy/Indra)