Rabu, Agustus 12, 2026

Jalankan Amanah Institusi, H. Zulkifli Anwar Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Pesawaran (HO) – Guna mengingatkan kembali empat hal landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi (Pancasila), Undang-Undang Dadar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, Anggota DPR-MPR RI, H. Zulkifli Anwar menggelar Sosialisasi 4 pilar di Balai Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/4/2021).

“Saya datang kesini untuk menyampaikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, memamg sasaran saya di desa-desa, kenapa di desa, karena desa menjadi tujuan utama dalam melaksanakan amanah institusi,” katanya.

Anggota DPR RI Dapil Lampung satu tersebut mengatakan kehadirannya Di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi dari Empt Pilar, dirinya untuk mengingatkan masyarakat mengenai Empat Pilar kebangsaan.

Zulkifli menuturkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan agar warga negara bisa memahami tentang pilar kebangsaan dan mencintai tanah air nya.

“Saat ini masyarakat mulai kehilangan jati diri kebangsaan sehingga perlu kembali diberi pemahaman agar masyarakat bisa kembali memahami nilai kebangsaan,” ujarnya.

“Rakyat harus kembali diingatkan tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika,
agar kita terus mengingat dan memahami nya,” tambah Zulkifli Anwar. (Red)

Berita Populer

MITRA BENTALA Prihatin Ratusan Mangrove Mati di Pesisir Desa Gebang, Minta Dugaan Perusakan Ditindaklanjuti

Bandar Lampung (HO) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan dan wilayah pesisir Lampung, MITRA BENTALA, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ratusan...

Kejari Pesawaran Imbau Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum...
error: Content is protected !!