Selasa, Oktober 20, 2026

Kapolda: Jika Membandel, Berkerumun Malam Tahun Baru Dites Cepat Antigen

Kalsel (HO) – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama pemerintah menegaskan jika ada masyarakat melakukan kerumunan dimalam tahun baru, maka akan dilakukan tes cepat dengan Antigen.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan masyarakat yang berkerumun di malam tahun baru bakal dites cepat (rapid test) antigen jika tak mau membubarkan diri.

“Kami tegas melarang adanya kerumunan di malam pergantian tahun nanti, kalau membandel langsung dites COVID-19,” kata dia saat apel bersama pengamanan tahun baru di Banjarmasin, Rabu (30/12/2020).

Rikwanto menekankan, pemerintah tidak main-main dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di momen akhir tahun. Sehingga aparat tegas membubarkan setiap adanya kerumunan dalam bentuk apapun. Termasuk melarang adanya kumpul-kumpul di jalan dan konvoi kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 10 ribu alat tes cepat antigen. Jika ditemukan hasilnya reaktif pada saat pemeriksaan malam pergantian tahun, maka orang yang bersangkutan langsung dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina.

“Tim gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Satgas COVID-19 nantinya melakukan patroli, kalau masih ada cafe-cafe yang buka maka langsung disegel sesuai Perwali Banjarmasin,” tegas jenderal bintang dua itu.

Kapolda juga berpesan kepada anggota yang bertugas untuk tetap mengedepankan sikap humanis. Meski begitu, ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi harga mati.

“Prinsipnya menjaga situasi kamtibmas tetap konduaif adalah hal utama. Kedua, mencegah bertambahnya kasus COVID-19 dari munculnya klaster tahun baru,” tandasnya.

Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengimbau masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Mari kita peduli sesama dengan patuh protokol kesehatan. Dengan sikap disiplin ini, kita optimis rantai pandemi dapat secepatnya diputus,” katanya. (Ant/Red)

Berita Populer

Dana Desa Totokarto 2019–2025, Terindikasi Korupsi, Warga Desak Periksa Kakon Samad

Sumur Bor, Drainase hingga BUMDes Disorot, Warga Minta Pengelolaan Dana Desa Totokarto Diperiksa Pringsewu (HO) – Sejumlah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung,...

Wabup Antonius Muhammad Ali: ABPEDNAS Harus Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,...
error: Content is protected !!