Selasa, September 10, 2024

Kapolda: Jika Membandel, Berkerumun Malam Tahun Baru Dites Cepat Antigen

Kalsel (HO) – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama pemerintah menegaskan jika ada masyarakat melakukan kerumunan dimalam tahun baru, maka akan dilakukan tes cepat dengan Antigen.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan masyarakat yang berkerumun di malam tahun baru bakal dites cepat (rapid test) antigen jika tak mau membubarkan diri.

“Kami tegas melarang adanya kerumunan di malam pergantian tahun nanti, kalau membandel langsung dites COVID-19,” kata dia saat apel bersama pengamanan tahun baru di Banjarmasin, Rabu (30/12/2020).

Rikwanto menekankan, pemerintah tidak main-main dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di momen akhir tahun. Sehingga aparat tegas membubarkan setiap adanya kerumunan dalam bentuk apapun. Termasuk melarang adanya kumpul-kumpul di jalan dan konvoi kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Stakeholder

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 10 ribu alat tes cepat antigen. Jika ditemukan hasilnya reaktif pada saat pemeriksaan malam pergantian tahun, maka orang yang bersangkutan langsung dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina.

“Tim gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Satgas COVID-19 nantinya melakukan patroli, kalau masih ada cafe-cafe yang buka maka langsung disegel sesuai Perwali Banjarmasin,” tegas jenderal bintang dua itu.

Baca Juga:  Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

Kapolda juga berpesan kepada anggota yang bertugas untuk tetap mengedepankan sikap humanis. Meski begitu, ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi harga mati.

“Prinsipnya menjaga situasi kamtibmas tetap konduaif adalah hal utama. Kedua, mencegah bertambahnya kasus COVID-19 dari munculnya klaster tahun baru,” tandasnya.

Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengimbau masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Mari kita peduli sesama dengan patuh protokol kesehatan. Dengan sikap disiplin ini, kita optimis rantai pandemi dapat secepatnya diputus,” katanya. (Ant/Red)

Berita Populer

Karya Bhakti TNI Bangun Jalan Desa Lumbirejo Selesai, Bupati, Kodim 0421 Lamsel Gelar Tasyakuran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kodim 0421/Lamsel menggelar tasyakuran sekaligus peresmian pembangunan jalan di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan itu...

Kajati Lampung Kuntadi Lantik Empat Kajari Berdasarkan SK Jaksa Agung RI

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.  Pelantikan ini dihadiri oleh...
error: Content is protected !!